Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara terkait keterkaitan dirinya dengan peristiwa pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatra. Dalam pernyataannya di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7), ia mengaku heran dengan tuduhan yang mengaitkan posisinya dengan insiden tersebut.
"Saya juga tidak paham, ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggu proses bagaimana rekan-rekan penyidik menyampaikan apa masalahnya, keterkaitannya, dan perkaranya apa," kata Febrie.
Kaitan dengan Pengadaan Batubara PLTU
Febrie menduga bahwa isu blackout Sumatra mungkin terkait dengan pengadaan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Ia menyarankan agar dilakukan audit menyeluruh terlebih dahulu sebelum menarik kesimpulan.
"Tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara menyeluruh, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas batu bara yang masuk, transaksi pembeliannya, maupun prosedur pengadaannya. Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," jelasnya.
Ia meminta publik untuk menunggu hasil penyidikan dari aparat penegak hukum yang berwenang. "Jadi untuk blackout, tunggu saja rekan-rekan penyidik. Sebaiknya ditanya ke sana," ucapnya.
Bantahan Terkait Penggeledahan dan Bisnis
Selain blackout, Febrie juga memberikan klarifikasi terkait penggeledahan yang dilakukan polisi di 13 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dengan perkara yang sedang diusut penyidik, termasuk bisnis yang diberitakan di media sosial.
"Jampidsus tidak ada keterkaitan dengan bisnis sebagaimana yang telah diberitakan di media sosial, seperti yang disebutkan di Cipete," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7).
Saat ditanya mengenai temuan uang ratusan miliar rupiah dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan di Sentul, Febrie memilih memberikan jawaban normatif. Ia mengakui rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, yang digeledah polisi merupakan miliknya.
"Terkait adanya uang yang ditemukan di rumah di Sentul, uang tersebut ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan orang-orang yang terkait dengan kegiatan itu dapat dimintai keterangan," kata Febrie.
Menghormati Proses Hukum
Meski demikian, Febrie menegaskan tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan tersebut.
"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya saling mendukung agar semuanya menjadi terang, menjadi jelas, dan dapat dijelaskan kepada masyarakat," ujarnya.



