Informasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang beredar di media sosial ternyata hoaks. Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran dan memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Beredar di Facebook dan Threads
Informasi palsu ini dibagikan oleh akun Facebook pada Juli 2026, serta dalam unggahan di Threads pada periode yang sama. Narasi yang disebarkan mengklaim adanya penerimaan PPPK di Kemenag dengan iming-iming kemudahan proses dan jaminan kelulusan.
Akun-akun tersebut menyebarkan tautan dan poster yang menyesatkan, seolah-olah Kemenag membuka pendaftaran PPPK secara khusus. Namun, setelah ditelusuri, tidak ada pengumuman resmi dari Kemenag terkait rekrutmen tersebut.
Penelusuran Tim Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com memeriksa situs resmi Kemenag dan kanal komunikasi resmi lainnya. Tidak ditemukan informasi lowongan PPPK pada Juli 2026. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Kemenag tidak pernah mengeluarkan pengumuman rekrutmen PPPK melalui media sosial tidak resmi. Masyarakat diminta waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujar Fauzin.
Dampak Hoaks
Hoaks rekrutmen PPPK ini berpotensi merugikan masyarakat, terutama pencari kerja yang tertipu dengan iming-iming kemudahan. Banyak oknum memanfaatkan situasi ini untuk meminta uang pendaftaran atau biaya administrasi.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Kemenag,” tambah Fauzin.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan bahwa modus serupa kerap terjadi pada momen-momen tertentu, seperti awal tahun atau jelang tahun ajaran baru.
Tips Menghindari Hoaks Rekrutmen
Untuk menghindari penipuan, pastikan untuk selalu mengecek situs resmi instansi pemerintah. Jangan pernah mentransfer uang untuk biaya pendaftaran karena rekrutmen ASN tidak dipungut biaya. Laporkan akun-akun yang menyebarkan informasi palsu ke pihak berwenang.
Kemenag sendiri secara rutin mengumumkan rekrutmen melalui website resmi kemenag.go.id dan media sosial terverifikasi. Selalu waspada dan jangan mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal.



