Fahira Idris DPD Dorong Pengendalian Inflasi Daerah Lebih Terintegrasi
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menegaskan bahwa Bank Indonesia (BI) perlu memastikan kebijakan moneter tidak hanya kuat di tingkat makro, tetapi juga benar-benar berdampak hingga ke daerah, terutama di tengah tekanan global yang semakin meningkat. Pernyataan ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Komite IV DPD RI di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Serang, pada Selasa (31/3).
Tekanan Ekonomi Global dan Dampaknya di Daerah
Fahira Idris mengungkapkan bahwa situasi ekonomi saat ini tidak biasa, dengan tekanan nilai tukar rupiah, fluktuasi harga energi global, dan peningkatan inflasi daerah yang menjadi alarm bagi stabilitas ekonomi. "Kita tidak sedang menghadapi situasi ekonomi yang biasa. Stabilitas ekonomi harus dijaga lebih konkret, terutama di daerah," ujarnya.
Menurut senator Jakarta ini, kondisi inflasi di daerah yang berada di atas rata-rata nasional menunjukkan bahwa tantangan ekonomi tidak lagi seragam dan membutuhkan respons kebijakan yang lebih tajam di tingkat lokal. "Kalau kebijakan moneter hanya kuat di pusat tetapi tidak terasa di daerah, maka yang terjadi adalah ketimpangan dampak. Ini yang harus kita jawab bersama," tegas Fahira.
Rekomendasi untuk Bank Indonesia
Dalam kunker tersebut, Fahira Idris menyampaikan dua rekomendasi utama kepada Bank Indonesia:
- Memperkuat transmisi kebijakan moneter ke sektor riil di daerah. Ia menilai stabilitas nilai tukar rupiah harus diterjemahkan menjadi stabilitas biaya produksi, distribusi, serta daya beli masyarakat. Stabilitas rupiah tidak boleh berhenti sebagai angka, tetapi harus hadir dalam kehidupan ekonomi, mulai dari harga yang terkendali, usaha yang tetap berjalan, hingga daya beli yang terjaga.
- Memperkuat ketahanan inflasi daerah secara lebih antisipatif dan terintegrasi. Fahira menekankan bahwa pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan melalui pendekatan jangka pendek, tetapi harus dibangun melalui koordinasi kuat antara BI dan pemerintah daerah, termasuk dalam menjaga ekspektasi publik. "Di tengah potensi krisis energi global, kita tidak bisa hanya reaktif. Kita harus membangun sistem pengendalian inflasi yang lebih kuat, lebih terkoordinasi, dan lebih berpihak pada masyarakat," lanjutnya.
Ujian Nyata bagi Undang-Undang Bank Indonesia
Fahira Idris juga menilai bahwa situasi global saat ini menjadi ujian nyata bagi efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Bank Indonesia, khususnya dalam memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah tekanan eksternal. "Daerah-daerah di Indonesia adalah cerminan bahwa stabilitas ekonomi nasional sangat ditentukan oleh kekuatan di daerah. Karena itu, kebijakan BI harus semakin responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat," pungkasnya.
Kunker DPD RI ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Ameriza Ma'ruf Moesa, OJK Provinsi Banten, BPS Kota Serang, Pimpinan Cabang Bulog Serang, serta dinas-dinas terkait dari Provinsi Banten. Acara ini menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia.



