DPR Dorong Reformasi Subsidi BBM dan LPM untuk Targetkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di tengah gejolak konflik Timur Tengah. Dalam pernyataannya pada Rabu, 8 April 2026, Said menegaskan bahwa kenaikan harga BBM saat ini akan semakin membebani rakyat, terutama ketika daya beli masyarakat sedang menurun.
Usulan Reformasi Subsidi Energi
Meski mendukung kebijakan harga yang stabil, Said Abdullah mengingatkan bahwa langkah ini harus diikuti dengan reformasi subsidi energi yang lebih tepat sasaran. Dia menilai bahwa subsidi LPG seharusnya diarahkan khusus kepada 40 persen masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pelaku usaha mikro, nelayan kecil, petani, dan buruh tani. "Subsidi LPG sebaiknya diarahkan kepada 40% penduduk yang berpendapatan rendah," jelasnya.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Said mengusulkan pembaruan data penerima manfaat dan penerapan sistem biometrik, mirip dengan yang telah diterapkan di India. "Keunggulan sistem ini sulit dimanipulasi, sebab subsidi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai," ujarnya. Dengan cara ini, beban subsidi diharapkan dapat berkurang secara signifikan.
Validasi Data dan Koreksi Subsidi Listrik
Dalam hal subsidi BBM, Said Abdullah mengusulkan agar Pertamina melakukan validasi ulang data pengguna melalui pencocokan dengan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kepolisian. "Kendaraan roda empat harus dilarang menggunakan solar subsidi dan pertalite," tegasnya. Selain itu, dia juga menekankan perlunya koreksi pada subsidi listrik, dengan meminta masyarakat yang lebih sejahtera untuk keluar dari penggunaan daya listrik 900 VA ke bawah.
Said Abdullah menambahkan bahwa reformasi subsidi energi yang dilakukan lebih awal akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah dalam menghadapi guncangan harga minyak di masa depan. "Bila kita bisa melakukan langkah reformasi lebih awal, di kemudian hari pemerintah akan lebih memiliki ruang fiskal menghadapi oil shock," pungkasnya.
Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penyaluran subsidi, sehingga benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Dengan pendekatan yang lebih terarah, diharapkan beban anggaran negara dapat dikurangi tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat kecil.



