Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta mengungkap perbedaan mencolok antara siomai berbahan ikan konsumsi seperti tenggiri dan siomai yang menggunakan ikan sapu-sapu. Perbedaan tersebut tidak hanya terlihat dari tampilan dan rasa, tetapi juga dari aspek keamanan pangan yang signifikan.
Perbedaan Tampilan dan Rasa
Kepala Bidang Perikanan DKPKP DKI Jakarta, Eny Suparyani, menyatakan bahwa masyarakat perlu lebih jeli dalam mengenali ciri-ciri produk olahan ikan sapu-sapu yang beredar di pasaran, khususnya siomai. Menurutnya, siomai dari ikan yang layak konsumsi seperti tenggiri umumnya berwarna putih atau abu-abu terang, teksturnya halus dan padat, serta memiliki aroma gurih yang tidak amis menyengat.
Sebaliknya, siomai yang diduga menggunakan ikan sapu-sapu memiliki karakteristik berbeda. Warnanya cenderung lebih gelap dan kusam, berbau amis kuat bahkan seperti lumpur, serta teksturnya bisa lebih keras dan tidak lembut. Harganya pun sering kali jauh lebih murah dan tidak wajar.
Kandungan Berbahaya pada Ikan Sapu-sapu
Eny menyebut bahwa temuan ini diperkuat hasil uji laboratorium yang menunjukkan ikan sapu-sapu berpotensi mengandung bahan berbahaya. Dalam pengujian didapatkan hasil bahwa daging ikan sapu-sapu mengandung logam berat timbal (Pb) sekitar 0,365 mg/kg, melebihi ambang batas aman <0,3 mg/kg. Selain itu, sampel juga positif mengandung bakteri E. coli dan Salmonella.
Menurut Eny, kondisi tersebut berkaitan erat dengan habitat ikan sapu-sapu yang banyak ditemukan di perairan tercemar, seperti sungai di wilayah ibu kota. Ikan ini hidup di lingkungan dengan kualitas air yang tidak baik, sehingga berisiko tinggi terpapar kontaminan.
Dampak Kesehatan
DKPKP DKI juga mencatat kualitas air di Sungai Ciliwung menunjukkan kandungan logam berat seperti timbal (Pb), merkuri (Hg), dan kadmium (Cd) yang melebihi baku mutu tertentu, sehingga memperbesar risiko akumulasi zat berbahaya pada ikan yang hidup di dalamnya.
Lebih lanjut, Eny mengingatkan konsumsi ikan sapu-sapu pada manusia dapat berdampak serius bagi kesehatan. Paparan logam berat seperti timbal dapat berisiko menyebabkan gangguan saraf, kerusakan ginjal, gangguan pencernaan, hingga masalah pertumbuhan pada anak dan remaja. Sementara kontaminasi bakteri dapat memicu diare, mual, muntah, demam, dan dehidrasi.
Imbauan dan Pembinaan
DKPKP DKI mendorong masyarakat membeli produk olahan ikan dari pelaku usaha yang telah memiliki izin resmi seperti PIRT, sertifikasi BPOM, serta label halal. Selain itu, DKPKP DKI Jakarta juga melakukan pembinaan terhadap ratusan pelaku usaha olahan ikan di Jakarta guna memastikan produk yang beredar aman dan layak konsumsi.
Berdasarkan data, binaan perikanan yang aman dikonsumsi di DKI Jakarta total ada 525 pelaku usaha. Rinciannya 59 pelaku usaha siomai, 23 pelaku usaha tekwan, 37 pelaku usaha otak-otak, 139 pelaku usaha pempek, dan 326 pelaku usaha bakso.



