BPS Bantah Data Gaji Rata-Rata Rp 78,6 Juta per Tahun, Disebut Keliru
BPS Bantah Data Gaji Rata-Rata Rp 78,6 Juta per Tahun

Badan Pusat Statistik (BPS) telah menjadi sorotan publik setelah muncul narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa lembaga ini mendata rata-rata gaji masyarakat Indonesia sebesar Rp 78,6 juta per tahun. Informasi ini dengan cepat viral dan memicu berbagai reaksi dari warganet, yang banyak mengkritiknya karena dianggap tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil yang dialami oleh sebagian besar rakyat Indonesia.

Bantahan Resmi dari BPS

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, terungkap bahwa informasi tersebut ternyata keliru dan tidak akurat. BPS secara tegas membantah telah merilis data semacam itu, menegaskan bahwa angka Rp 78,6 juta per tahun bukanlah hasil survei atau penghitungan resmi dari lembaga tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan data statistik sensitif seperti pendapatan.

Penyebaran Informasi di Media Sosial

Narasi yang menyesatkan ini diketahui disebarkan melalui beberapa akun Facebook, yang turut berkontribusi dalam memperluas jangkauan misinformasi. Penyebaran konten semacam ini sering kali memanfaatkan platform media sosial untuk mencapai audiens yang luas tanpa disertai pengecekan fakta yang memadai. Akibatnya, banyak masyarakat yang tertipu dan mempercayai data palsu tersebut, yang dapat berdampak pada persepsi publik terhadap kondisi ekonomi nasional.

Tim Cek Fakta Kompas.com menekankan bahwa data resmi dari BPS mengenai gaji atau pendapatan rata-rata masyarakat Indonesia biasanya dirilis melalui laporan berkala, seperti Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) atau data lainnya yang telah melalui proses metodologis yang ketat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada sumber-sumber resmi dan terpercaya sebelum mempercayai atau membagikan informasi serupa di masa depan.