Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa kondisi kualitas sekolah jenjang SMP dan SMA di Indonesia masih belum merata. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2025 dan Rapor Pendidikan 2025, hanya 263 dari 7.288 kecamatan atau sekitar 4 persen yang memiliki capaian kualitas baik.
Kriteria Kualitas Baik
"Sekitar 4 persen yang memiliki SMP dan SMA dengan capaian (kualitas) baik, yaitu memiliki akreditasi A dan literasi dan numerasi di atas 75," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/7/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa mayoritas sekolah masih perlu ditingkatkan mutunya.
Data tersebut sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pemerataan pendidikan di Indonesia. Mu'ti menambahkan bahwa sebaran sekolah berkualitas baik masih terkonsentrasi pada satu daerah tertentu, sehingga kesenjangan antarwilayah semakin terlihat.
Implikasi dan Langkah ke Depan
Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah. Pemerataan akses dan mutu pendidikan menjadi prioritas agar seluruh siswa di Indonesia mendapatkan pendidikan yang setara.
Mu'ti menekankan perlunya intervensi khusus untuk daerah-daerah yang masih tertinggal, baik dari segi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun pendanaan. Program-program peningkatan kualitas guru dan fasilitas belajar diharapkan dapat mempercepat perbaikan.



