Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) teladan tahun 2026. Acara ini digelar di Hall C1 Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangkaian Jakarta Fair Kemayoran 2026. Hadir dalam acara tersebut jajaran Bapenda DKI Jakarta, PT Jasa Raharja, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, serta para wajib pajak terpilih dari lima wilayah administrasi DKI Jakarta.
Seleksi Ketat Berdasarkan Kepatuhan Tiga Tahun
Berbeda dari undian berhadiah biasa, apresiasi ini diberikan berdasarkan rekam jejak kepatuhan wajib pajak. Penerima penghargaan dipilih melalui proses seleksi objektif yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Kriteria utama adalah wajib pajak yang tidak pernah menunggak PKB selama tiga tahun terakhir dan secara konsisten membayar sebelum jatuh tempo setiap periode pajak.
Proses penetapan penerima dilakukan secara berlapis. Dari lebih dari 3.000 wajib pajak yang memenuhi persyaratan awal, dilakukan penyaringan menggunakan sistem penilaian (scoring) yang menghitung konsistensi pembayaran lebih awal terhadap tanggal jatuh tempo selama tiga tahun terakhir. Dari proses tersebut, ditetapkan 15 kandidat terbaik yang kemudian diverifikasi oleh petugas Samsat dan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UPPPKB). Tahapan verifikasi meliputi pemeriksaan administrasi, validasi data kepemilikan kendaraan, riwayat kepatuhan pembayaran pajak, hingga konfirmasi identitas wajib pajak untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.
Hadiah Motor Listrik dan Logam Mulia
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda DKI Jakarta bersama PT Jasa Raharja menyiapkan berbagai hadiah. Sebanyak lima unit sepeda motor listrik diserahkan sebagai hadiah utama, disertai logam mulia dengan total nilai 22,5 gram yang dibagikan kepada sejumlah penerima penghargaan. Pemberian apresiasi ini bukan semata-mata hadiah, melainkan simbol penghormatan kepada masyarakat yang menunjukkan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Membangun Budaya Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
Melalui program ini, Bapenda DKI Jakarta ingin membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan sekaligus memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah menjadi teladan. Program Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan juga menjadi bagian dari strategi Bapenda dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembayaran pajak daerah. Dengan pendekatan positif dan edukatif, pemerintah ingin membangun kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan kota.
Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan transportasi, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program lain yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta. Kolaborasi antara Bapenda DKI Jakarta, PT Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam penyelenggaraan kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin baik.
Harapan ke Depan
Ke depan, Bapenda DKI Jakarta berharap program apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk terus mempertahankan budaya membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah, yang pada akhirnya akan mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang maju, berdaya saing, dan berbudaya. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, pembangunan Jakarta diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh warga.



