Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memproyeksikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2027 akan turun menjadi sekitar Rp 174 triliun. Angka ini menurun signifikan dari alokasi tahun 2026 yang mencapai Rp 268 triliun.
"Kalau MBG, pasti turun," ujar Said di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (6/7/2026). Ia menjelaskan bahwa penurunan ini didasarkan pada kebutuhan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang seharusnya hanya 21 ribu, bukan 27 ribu seperti yang ada saat ini.
Perhitungan Anggaran Berdasarkan Kebutuhan SPPG
Menurut Said, dengan jumlah titik SPPG yang ideal sebanyak 21 ribu, maka biaya operasional dapat ditekan. Ia merinci bahwa program MBG harus melayani 84 juta siswa, dan jika ditambah dengan anggaran kesehatan terkait stunting dan ibu hamil, total anggaran tidak akan melebihi Rp 174 triliun.
"Yang pertama, kita ingin melihat dulu dari 27 ribu titik SPPG, seharusnya itu kan 21 ribu kebutuhannya. Oke, satu. Kemudian yang kedua, kita tinggal hitung untuk melayani 84 juta siswa kita sehingga hitungan saya, kalau juga di luar anggaran pendidikan, ada anggaran kesehatan yang masuk seperti umpamanya stunting, ibu hamil, itu tidak lebih dari Rp 174 triliun," tuturnya.
Kualitas Gizi Tetap Jadi Prioritas
Said menekankan bahwa meskipun anggaran turun, kualitas gizi yang diterima oleh penerima manfaat—yakni anak sekolah dan ibu hamil—harus tetap terjaga. Ia mengingatkan agar publik tidak terpaku pada besaran anggaran, melainkan pada hasil yang dicapai.
"MBG itu jangan sebentar-sebentar yang bombastis anggarannya sedemikian rupa. Tapi ketika turun, 'Lah, kok turun?' Bukan. Tapi yang penting menjaga kualitas. Nah, yang pertama tentu menjaga tata kelola dan kualitas gizi yang diterima oleh anak didik kita. Maka dengan penurunan anggaran itu, kualitasnya akan tetap terjaga," ungkap Said.
Proses Penetapan Anggaran
Keputusan final mengenai anggaran MBG 2027 akan diketok pada September 2026 dan melibatkan pemerintah. Said menegaskan bahwa Banggar tidak dapat memutuskan sendiri tanpa persetujuan eksekutif.
"Kalau (penurunan) dari Rp 268 triliun ke Rp 174 triliun, ya tinggi lah. Diketoknya nanti di September. Kalau diketok sekarang, palunya juga nggak laku. Masa Banggar sendiri yang ngetok? Kan harus sama pemerintah," imbuhnya.



