Fakta Viral Wanita Dicegat Debt Collector Akibat Nunggak Angsuran
Viral Wanita Dicegat Debt Collector Gara-gara Nunggak

Fakta di Balik Viral Wanita Dicegat ‘Mata Elang’ Gara-Gara Nunggak Angsuran

Polisi menyebut debt collector di Pulogadung sedang melakukan penagihan kepada pemilik kendaraan yang menunggak cicilan. Peristiwa yang terekam dalam video viral itu terjadi di depan Kantor Pos Indonesia, Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur.

Seorang wanita merekam aksi sejumlah debt collector yang menghadang seorang pengendara motor wanita hingga ramai di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, pengendara wanita itu tampak tidak bisa melanjutkan perjalanan karena dihalangi oleh beberapa penagih utang. Perekam video mengaku kesal melihat tindakan para debt collector tersebut dan meminta pengendara wanita untuk segera menghubungi polisi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi menerangkan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa para debt collector memang tengah menjalankan tugas penagihan terhadap pemilik kendaraan yang menunggak cicilan. “Debt collector sedang melakukan penagihan tunggakan pembayaran kepada debitur,” ujar Made Budi kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurutnya, debitur kemudian diminta untuk menyelesaikan persoalan tunggakan tersebut di kantor leasing yang berada di kawasan Jalan Pemuda. Namun, karena tidak menemukan titik temu di lokasi, kedua belah pihak diarahkan ke Polsek Pulogadung. “Agar tidak mengundang keramaian di lokasi TKP,” katanya.

Hasil Musyawarah di Kantor Polisi

Di kantor polisi, pemilik kendaraan dan debt collector akhirnya duduk bersama untuk mencari solusi. Dari hasil musyawarah, debitur mengakui masih memiliki tunggakan angsuran selama 10 bulan. Setelah tercapai kesepakatan, kedua belah pihak menyatakan persoalan selesai secara kekeluargaan. Mereka juga membuat video bersama dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Polsek Pulogadung yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

“Debitur membayar angsuran yang masih menunggak selama 10 bulan, setelah kedua belah pihak sepakat selanjutnya membuat video bersama dan berterima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Pulogadung,” tandas Made Budi.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi antara debitur dan kreditur dalam menyelesaikan tunggakan. Polisi pun mengimbau agar penagihan dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak main hakim sendiri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga