Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain mengutuk keras serangan Iran terhadap UEA pada 4 Mei lalu. Kedua negara menyerukan respons yang kredibel, bersatu, dan tegas dari komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Seruan Bahrain dan UEA di DK PBB
Duta Besar Bahrain untuk PBB, Jamal Fares Alrowaiei, menyatakan solidaritas penuh dengan UEA dan mengecam serangan Iran. Ia menegaskan bahwa keamanan kawasan tidak dapat dipisahkan dan serangan semacam itu harus segera dihentikan. Menurutnya, diperlukan tanggapan kredibel, bersatu, dan tegas dari komunitas internasional, khususnya DK PBB.
Sementara itu, Duta Besar UEA, Mohamed Abushahab, mengungkapkan bahwa pada 4 Mei, Iran meluncurkan 12 rudal balistik, tiga rudal jelajah, dan empat UAV (drone) langsung ke UEA. Serangan drone tersebut menyebabkan kebakaran di Zona Industri Minyak Fujairah, infrastruktur energi sipil yang vital. Pertahanan udara UEA berhasil mencegat sebagian besar ancaman, namun tiga warga sipil dilaporkan terluka.
Pelanggaran Resolusi DK PBB
Abushahab menegaskan bahwa serangan Iran melanggar Resolusi Dewan Keamanan 2817, yang didukung oleh 136 negara anggota, jumlah tertinggi dalam sejarah Dewan. Ia menekankan bahwa kehendak komunitas internasional sudah sangat jelas, namun ketidakpatuhan Iran semakin terang-terangan.
Selain itu, Abushahab menyoroti serangan terhadap kapal-kapal komersial di Selat Hormuz yang terus berlanjut. Dampaknya tidak hanya terbatas di Selat Hormuz, tetapi juga mempengaruhi pasar energi, rantai pasokan, harga pangan, dan stabilitas ekonomi global.
Pembicaraan Tertutup DK PBB
Para anggota DK PBB memulai pembicaraan tertutup pada Selasa lalu mengenai draf resolusi yang dirancang oleh Amerika Serikat. Bahrain, Arab Saudi, UEA, Kuwait, dan Qatar menuntut Iran menghentikan serangan dan pemasangan ranjau di Selat Hormuz.
Jika resolusi tersebut disahkan, sanksi terhadap Iran dapat diberlakukan, dan potensi penggunaan kekuatan militer diizinkan jika Teheran gagal menghentikan ancaman terhadap pelayaran komersial.



