Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua warga negara asing (WNA) yang menjadi korban tewas akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara. Operasi pencarian resmi dihentikan setelah seluruh korban meninggal, termasuk satu warga negara Indonesia (WNI) yang ditemukan sehari sebelumnya, berhasil dievakuasi.
Korban Ditemukan pada Hari Ketiga Pencarian
Kedua korban WNA ditemukan pada Minggu, 10 Mei 2026, di hari ketiga operasi SAR yang melibatkan 98 personel dari Basarnas, BPBD Kabupaten Halmahera Utara, TNI AD, TNI AL, Polairud, Brimobda, ERT Gosowong, PMI, dan masyarakat setempat. Korban pertama adalah H.W.Q.T., seorang WNA laki-laki berusia 30 tahun, dan S.M.B.A.H., WNA laki-laki 27 tahun. Sementara itu, satu WNI berinisial E, perempuan, ditemukan meninggal pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Proses Evakuasi yang Penuh Tantangan
Menurut BNPB, pencarian pada hari ketiga lebih terarah setelah tim SAR menandai titik lokasi korban menggunakan koordinat GPS pada operasi sebelumnya. Evakuasi dua korban WNA mengalami kendala karena posisi mereka tertimbun material vulkanik dengan ketebalan dan kedalaman yang signifikan. Selain itu, aktivitas erupsi Gunung Dukono yang masih berlangsung fluktuatif memaksa tim SAR untuk melakukan evakuasi secara hati-hati dengan mengutamakan keselamatan personel.
Data Korban Selamat dan Meninggal
Selain tiga korban meninggal, sebanyak 15 orang lainnya ditemukan selamat, terdiri dari tujuh WNA Singapura dan delapan WNI. Berikut daftar korban selamat:
- WNA Singapura: T.Y.M.E. (L, 30), O.S.S. (P, 37), P.L. (P, 33), L.H.E.I. (P, 31), T.J.Y.G. (P, 30), L.Y.X.V. (P, 30), L.S.D. (L, 29)
- WNI: B.B. (L, 24), Y. (L, 23), S. (L, 26), A. (L, 22), H. (L, 26), F.N. (P, 27), R.I. (P, 29), S.J. (L, 48)
Operasi SAR Resmi Ditutup
"Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi SAR erupsi Gunung Dukono secara resmi dinyatakan ditutup," tulis BNPB dalam keterangan resminya, Minggu (10/5). Seluruh korban telah dibawa ke pos penanganan darurat dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Tobelo untuk identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Penutupan Pendakian Gunung Dukono
Pendakian Gunung Dukono telah ditutup sejak 17 April 2026. Penutupan dipertegas melalui surat keputusan Bupati Halmahera Utara pada Jumat (8/5) yang melarang operator, pengelola, dan penyedia jasa pendakian memberikan izin kepada siapa pun. Pemerintah daerah juga melarang masyarakat dan wisatawan memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius empat kilometer dari puncak kawah, sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
BNPB mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pengelola jasa pendakian untuk selalu memeriksa daerah rawan bencana melalui aplikasi InaRisk Personal BNPB, mematuhi rekomendasi PVMBG, serta tidak melakukan aktivitas di zona berbahaya demi keselamatan bersama.



