Pemerintah Indonesia berjanji akan melakukan evaluasi total terhadap sistem perkeretaapian nasional menyusul insiden tabrakan kereta api di Bekasi yang mengakibatkan 15 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Janji tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, saat menjenguk korban di RSUD Kota Bekasi pada Selasa, 28 April 2026.
Evaluasi Sistem Perkeretaapian Nasional
Rosan Roeslani menegaskan bahwa evaluasi ini akan bersifat menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak, termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi rel di Tanah Air.
"Kami juga akan mengevaluasi secara keseluruhan dan juga melakukan asesmen terhadap kereta api Indonesia ini bersama-sama tentunya dengan kementerian terkait, dengan badan terkait," ujar Rosan di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mempererat koordinasi lintas lembaga guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. "Kita juga akan melakukan evaluasi keseluruhan agar terutama kerjasama dengan Departemen Perhubungan ini menjadi semakin erat ke depannya, karena tentunya hal ini tidak boleh terjadi ke depannya," jelasnya.
KAI Bertanggung Jawab Penuh atas Korban
Dalam kesempatan yang sama, Rosan juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan yang terjadi pada Senin malam tersebut. Hingga Selasa sore, tercatat 15 orang meninggal dunia dan 88 orang lainnya mengalami luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit.
"Kami sangat prihatin atas kejadian kecelakaan kereta api yang kemarin malam terjadi. Tentunya yang kita ketahui ada korban baik yang sudah meninggal itu 15 orang. Dan korban yang tadi saya sampaikan yang masuk ke rumah sakit itu ada 88," ungkapnya.
Rosan memastikan bahwa pemerintah melalui KAI akan bertanggung jawab penuh terhadap para korban, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan dan kebutuhan lain yang timbul akibat kecelakaan. "Pemerintah, dalam hal ini KAI akan bertanggung jawab penuh atas baik itu biaya pada saat ini, biaya kesehatan, kemudian biaya-biaya lainnya yang menyangkut yang ditimbulkan oleh kecelakaan ini," kata Rosan.
Koordinasi Lintas Lembaga Diperkuat
Evaluasi sistem perkeretaapian ini tidak hanya akan difokuskan pada aspek teknis, tetapi juga pada koordinasi antar lembaga terkait. Rosan menekankan pentingnya kerja sama yang lebih erat antara KAI, Kementerian Perhubungan, dan badan-badan lain untuk memastikan keselamatan transportasi rel di Indonesia.
"Kita juga akan melakukan evaluasi keseluruhan agar terutama kerjasama dengan Departemen Perhubungan ini menjadi semakin erat ke depannya, karena tentunya hal ini tidak boleh terjadi ke depannya," tegasnya.
Kecelakaan ini menjadi perhatian nasional dan mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah insiden serupa. Evaluasi total sistem perkeretaapian diharapkan dapat mengidentifikasi kelemahan dan memperbaiki prosedur keselamatan secara menyeluruh.



