RI dan 12 Negara Kecam Serangan Israel ke Kapal Bantuan Global Sumud Flotilla
RI dan 12 Negara Kecam Serangan Israel ke Kapal Global Sumud

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama 12 Menteri Luar Negeri negara sahabat mengecam keras serangan Israel terhadap kapal bantuan yang berlayar menuju Gaza, Global Sumud Flotilla. Kapal tersebut diketahui membawa ratusan aktivis pembela Palestina. Serangan ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

Daftar Negara yang Ikut Mengecam

Adapun 12 Menteri Luar Negeri yang turut mengecam adalah perwakilan dari Republik Türkiye, Republik Federatif Brasil, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Islam Mauritania, Republik Islam Pakistan, Kerajaan Spanyol, Malaysia, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Kolombia, Republik Maladewa, Republik Afrika Selatan, dan Negara Libya.

“Mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza,” demikian bunyi keterangan resmi Kemlu RI yang diterima pada Kamis (7/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelanggaran Hukum Internasional

Kemlu RI menegaskan bahwa serangan Israel terhadap kapal bantuan tersebut tidak sah dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta hukum humaniter internasional. “Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” tegas pernyataan tersebut.

Keprihatinan atas Keselamatan Aktivis

Para Menteri juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil yang ditahan. Mereka mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan segera para aktivis tersebut.

“Para Menteri menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran tersebut,” kata pernyataan itu.

Kronologi Serangan

Armada Global Sumud, yang melibatkan para aktivis pro-Palestina, sebelumnya mengumumkan bahwa kapal-kapal mereka dikepung oleh sejumlah kapal militer Israel saat berada di lepas pantai Pulau Kreta, Yunani. “Pada saat pernyataan ini dipublikasikan (pukul 04.30 GMT), setidaknya 22 kapal dari 58 kapal armada ini telah diserbu oleh pasukan Israel yang sepenuhnya melanggar hukum internasional,” kata Armada Global Sumud dalam pernyataannya.

Armada terbaru ini berlayar beberapa minggu terakhir dari sejumlah lokasi, yang mencakup Marseille di Prancis, Barcelona di Spanyol, dan Syracuse di Italia. Sebanyak 175 aktivis ditahan oleh Israel. Kapal-kapal dalam Armada Global Sumud itu bertujuan membuka koridor laut kemanusiaan ke Jalur Gaza dan mengirimkan bantuan ke wilayah yang diblokade Israel sejak tahun 2007 silam.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga