Revand Narya Jalani BAP di Polres Jakpus, Bantah Tuduhan Utang Rp190 Juta
Revand Narya BAP Polres Jakpus Bantah Utang Rp190 Juta

Aktor sinetron Revand Narya telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (9/7/2026). Ia membantah tudingan memiliki utang Rp190 juta yang disebar melalui akun Instagram @Edwin.bahari.

Proses Pemeriksaan Lancar dengan 24 Pertanyaan

Revand mengaku pemeriksaan berjalan kondusif. Penyidik melontarkan 24 pertanyaan yang berkaitan dengan laporannya. "Wah, pemeriksaannya kondusif, semuanya aman tadi sekitar 24 pertanyaan. Berjalan lancar," kata Revand di lokasi.

Kuasa hukum Revand, Ricci, menjelaskan materi pemeriksaan masih seputar unggahan akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baik kliennya. Akun tersebut berinisial E. "Jadi pemeriksaan itu seperti yang kami katakan minggu lalu, bahwa seputar postingan yang akun tidak dikenali itu," jelas Ricci.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Laporan Ditujukan kepada Seseorang dan Akun Medsos

Ricci menegaskan laporan tersebut ditujukan kepada seseorang beserta akun media sosial yang digunakan. "Seseorang. Seseorang dan akun," katanya. Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak yang dilaporkan. "Belum ada. Kita sudah buka komunikasi, tapi belum ada hubungan. Belum ada respons dari mereka atau tanggapan dari pihak mereka sampai saat ini, dan kita akan terus melanjutkan upaya hukum ini sampai nanti pihak kepolisian yang membuat terang benderang atas permasalahan ini," tutur Ricci.

Revand Tak Kenal Pelapor, Motif Masih Misteri

Revand menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan sosok yang dilaporkan. "Saya nggak pernah kenal sama sosok yang dilaporkan ini. Saya nggak pernah kenal, nggak pernah ketemu, nggak pernah sapa, nggak pernah kontak juga. Jadi bingung juga. Belum tahu motifnya apa," ungkap Revand.

Persoalan bermula saat Revand menerima direct message (DM) yang menyebut dirinya memiliki utang Rp190 juta. "Jadi awalnya saya dapat DM dari sosok ini, seolah-olah saya memiliki utang Rp190 juta. Nah itu saya juga bingung karena saya nggak kenal sama beliau," katanya.

Unggahan IG Story Pakai Wajah Revand, Reputasi Terganggu

Revand memilih jalur hukum karena unggahan di Instagram Story tersebut menggunakan wajahnya dan dianggap merusak reputasi. "Karena dia sudah update di IG Story menggunakan wajah saya. Nah itu permasalahannya di situ karena sudah begitu, nama saya jadi jelek. Selain nama jelek juga pekerjaan terganggu," ujarnya. Dampak terhadap pekerjaan menjadi hal yang paling memberatkan.

Sebelumnya, Revand Narya melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah dituding memiliki utang sebesar Rp190 juta melalui unggahan akun Instagram @Edwin.bahari. Revand membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak pernah mengenal pemilik akun maupun pihak yang mengaku menagih utang kepadanya. Ia menyebut persoalan itu bermula dari pesan yang diterimanya melalui WhatsApp sebelum akhirnya berkembang menjadi unggahan di media sosial.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga