Raffi Ahmad akhirnya buka suara terkait foto dirinya di depan kantor Blueray Cargo di New York, Amerika Serikat, yang menjadi sorotan dalam kasus dugaan suap di lingkungan Bea Cukai. Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Kamis (11/6), Raffi menjelaskan momen tersebut terjadi saat ia bersama Gading Marten, Desta, dan Ariel Noah usai mengikuti maraton di Chicago.
Penjelasan Raffi soal Foto dan Tawaran iPhone 17
Raffi mengaku diajak foto oleh karyawan Blueray setelah mengunjungi restoran Awang Kitchen dan warung Indojava. Ia mengatakan, "Saya keluar dari Awang Kitchen, satu, dua, tiga toko di sebelahnya itu ada yang namanya Blueray. Mereka panggil saya, 'Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading foto dong sama saya'. (Saya jawab) oh, ya, ya, ya, ya sudah kami foto di depan tokonya."
Pada kesempatan itu, Raffi ditawari sejumlah barang, termasuk handphone terbaru. Ia mengaku merespons tawaran tersebut, namun hanya sebagai basa-basi. "Ya enggak mungkin dong, saya bilang 'Oh, enggak ah, saya enggak mau kirim lewat kamu', kan enggak mungkin saya bilang. (Jadi saya bilang) 'Oh, iya, iya, iya, iya. Oke, nanti kalau ada handphone yang baru itu, ya udah nanti saya kirim ya'. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi. Setelah itu saya pergi melanjutkan ke tempat yang lain. Hanya sebatas itu," ujarnya.
Raffi menegaskan tidak pernah berkomunikasi lagi dengan pihak Blueray setelah kejadian tersebut. Ia juga tidak menerima kiriman apapun. "Saya tidak ada nomor telepon yang mereka. Tidak pernah terima kiriman apa pun. Namanya pun enggak ingat. Memesan pun, maksudnya memesan pun secara transaksional pun nggak. Hanya sebatas basa-basi. Saya enggak ada komunikasi sama mereka, cuma saya bingung kok dibilang saya ada komunikasi sama mereka," kata Raffi.
Kronologi Nama Raffi Muncul dalam Kasus Suap
Nama Raffi Ahmad pertama kali disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sidang dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (5/6).
Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti, selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia. Permintaan itu disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi kantor Blueray di AS. Tuti membenarkan adanya komunikasi via WhatsApp, namun mengaku enggan memenuhi permintaan tersebut.
Nama Raffi juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Dalam sidang pada Rabu (20/5), jaksa menanyakan tentang titipan kargo atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan, pegawai Blueray Jakarta perwakilan AS. Yohanes menjelaskan bahwa Nelwan adalah Kepala Divisi Blueray di AS, dan saat itu Raffi sedang berlibur. "Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin," jawab Yohanes.
Konfirmasi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad disebut dalam perkara tersebut. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa Raffi pernah berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di AS untuk menitip atau mengirimkan barang elektronik, termasuk iPhone 17. "Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.



