Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal mengumumkan rencana pemasangan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di perlintasan sebidang rel kereta api (KA). Langkah ini diambil untuk mengawasi perlintasan yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Brigjen Faizal menegaskan bahwa pemasangan ETLE bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara agar tidak menerobos perlintasan saat rambu telah mengharuskan berhenti. Hal ini penting karena pelanggaran semacam itu kerap memicu kecelakaan dengan kereta api.
"Nanti akan kita pasang beberapa ETLE di tempat-tempat yang memang rawan untuk terjadinya pelanggaran, karena ini pasti diawali dengan pelanggaran. Laka apapun itu pasti diawali dengan pelanggaran," ujar Brigjen Faizal usai menghadiri diskusi terkait kecelakaan kereta di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
"Kita nanti akan mengupayakan bagaimana masyarakat yang melintasi atau menggunakan fasilitas kereta api ini bisa juga tertib. Karena kita ingin keselamatan adalah yang paling utama," sambungnya.
Selain pemasangan ETLE, Polri juga akan melakukan pemetaan terhadap perlintasan kereta api yang memiliki aktivitas tinggi, baik dari sisi frekuensi perjalanan kereta maupun volume kendaraan yang melintas. Penjagaan akan ditingkatkan di titik-titik rawan dengan menerjunkan personel Bhabinkamtibmas dan anggota kepolisian lainnya, terutama pada jam-jam rawan.
"Kita manfaatkan anggota dari Bhabinkamtibmas, kemudian anggota-anggota yang ada di sana untuk membantu pada saat jam-jam rawan. Jam rawannya seperti apa nanti akan kita bantu, kita back up," jelasnya.
Brigjen Faizal menambahkan bahwa penempatan personel di perlintasan kereta akan dilakukan secara terbatas dan selektif. Setiap titik perlintasan diperkirakan dijaga oleh satu hingga dua anggota. "Perkiraan sementara mungkin tiap palang-palang ini antara satu sampai dua orang yang kita kolaborasi. Karena dengan penempatan anggota itu kita juga harus melihat kepentingan-kepentingan yang lainnya," katanya.
"Artinya mungkin juga kepentingan anggota melaksanakan kegiatan yang lain, tapi kita prioritaskan yang selektif prioritas yang mungkin sangat fatal atau bisa terjadi laka kita tempatkan di situ," sambungnya.
Jika terjadi keterbatasan personel, pengawasan akan diperkuat dengan kamera ETLE. Teknologi tersebut dapat membantu memantau pelanggaran tanpa harus selalu ada petugas di lapangan. "Kemudian juga apabila nanti kita terbatas dengan personel, kita masih ada ETLE tanpa harus ada petugas, ETLE bisa merekam dan itu akan kita evaluasi untuk masalah kereta api ini. Jangan terulang lagi, kita berharap jangan terulang lagi. Kami juga tidak senang kalau kami selalu turun untuk melakukan olah TKP, laka lagi laka lagi," tutupnya.



