Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah mendalami identitas penjamin hidup dari 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus perjudian daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kemenimipas, Arief Eka Riyanto, di Jakarta pada Minggu, 10 Mei 2026.
Penelusuran Sponsor WNA
"Kami melakukan penelusuran terkait dengan sponsor atau penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia," ujar Arief. Ia menambahkan bahwa pihaknya langsung mendalami keterangan para WNA tersebut setelah menerima mereka dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri pada hari yang sama.
"Kami melakukan pendalaman terhadap terduga tersangka, terkait pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana keimigrasian," katanya. Pendalaman dilakukan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. "Untuk sementara mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan (Jakarta Selatan) sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian," jelas Arief.
Penggerebekan dan Data WNA
Sebelumnya, pada Sabtu, 9 Mei 2026, Polri menangkap 321 orang terkait judi daring jaringan internasional. Keesokan harinya, Polri mengumumkan bahwa 320 orang di antaranya adalah WNA. Rinciannya meliputi 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja. Satu orang lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Komitmen Polri
Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan perjudian online dan kejahatan siber transnasional. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui penindakan tegas. "Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional," kata Trunoyudo di Jakarta, Minggu, 10 Mei 2026.
Pengembangan kasus kini menyasar aliran dana dan pihak yang mendatangkan para pelaku ke Indonesia. Polri masih memburu sosok bos dan perekrut utama di balik markas judi online tersebut.



