Keamanan Taman Bermain Disorot Pasca Insiden Bocah Kesetrum
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta menyoroti aspek keamanan taman bermain anak setelah insiden yang menimpa seorang bocah berusia enam tahun di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Insiden tersebut melibatkan dugaan setruman dari tiang lampu taman yang mengakibatkan anak tersebut mengalami trauma dan gangguan kesehatan.
Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan taman bermain yang disediakan pemerintah benar-benar aman dan ramah bagi anak-anak. “Kami ingin melihat kondisi taman setelah kejadian kemarin. Ada tiang lampu yang diduga menyetrum anak. Kami ingin memberikan masukan karena taman ini merupakan taman bermain anak, sehingga perlu evaluasi dari sisi keamanan,” ujarnya saat ditemui di Kelurahan Kramat, Senin (15/6/2026).
Evaluasi dan Pencegahan
Cornelia menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, terutama terkait sistem pengamanan fasilitas publik. Upaya pencegahan harus diperkuat agar tidak ada lagi korban akibat kelalaian atau gangguan fasilitas umum. “Sudah ada kejadian seperti ini, sehingga ke depan perlu dipikirkan langkah preventifnya. Sisi keamanan harus benar-benar diperhatikan agar taman menjadi ruang yang aman dan ramah untuk anak,” katanya.
Komnas PA DKI Jakarta saat ini memfokuskan perhatian pada kondisi korban yang masih dalam proses pemulihan. Cornelia menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban dan berkoordinasi dengan kepolisian. “Untuk saat ini kami lebih fokus pada pemulihan korban, terutama hak-hak korban untuk mendapatkan pemulihan yang layak, termasuk pengobatan dan kondisi kesehatannya,” ujarnya.
Pendampingan Psikologis
Selain itu, Komnas PA akan memberikan pendampingan psikologis mengingat korban diduga mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. “Kami lebih fokus pada pemulihan traumanya. Dari informasi yang disampaikan ibunya, anak tersebut masih mengalami beberapa gangguan kesehatan yang membutuhkan proses pemulihan,” kata Cornelia. Sementara untuk proses hukum, Komnas PA DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perawatan fasilitas umum, khususnya taman bermain anak, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.



