Jakarta - Pemerintah Kuwait mengecam keras serangan drone yang dilakukan Iran terhadap salah satu terminal di Bandara Internasional Kuwait. Sebagai respons, Kuwait memerintahkan dua staf Kedutaan Besar Iran untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 24 jam.
Serangan Drone Iran di Bandara Kuwait
Dilansir dari AFP, Rabu (3/6/2026), serangan drone Iran terjadi pada pagi hari waktu setempat. Insiden ini menewaskan satu orang dan melukai puluhan lainnya. Akibat serangan tersebut, aktivitas penerbangan di bandara terpaksa dihentikan sementara.
Protes dan Tindakan Diplomatik
Wakil Menteri Luar Negeri Kuwait, Hamad Suleiman Al-Mashaan, memanggil kuasa usaha Iran di Kuwait, Hamed Yaqoubi Far, untuk menyerahkan nota protes resmi. Dalam nota tersebut, Kuwait meminta pengurangan jumlah anggota Kedutaan Besar Iran dan menyatakan dua diplomat Iran sebagai persona non grata. Kedua diplomat tersebut harus meninggalkan Kuwait dalam 24 jam.
Bantahan Kuwait terhadap Klaim Iran
Pemerintah Kuwait juga membantah klaim Iran yang menyebut bahwa wilayah Kuwait digunakan Amerika Serikat untuk melancarkan serangan ke Iran. Kementerian Luar Negeri Kuwait menyatakan, "Penolakan tegas Kuwait terhadap penggunaan wilayah atau ruang udaranya dalam tindakan permusuhan apa pun terhadap negara mana pun, menekankan bahwa klaim palsu Iran tidak berdasar dan tidak didukung oleh bukti."
Dampak Serangan
Juru bicara Kementerian Pertahanan Kuwait, Brigadir Jenderal Saud Abdulaziz Al-Atwan, menggambarkan serangan tersebut sebagai "agresi kriminal Iran yang mengakibatkan kerusakan material yang signifikan terhadap bangunan dan memicu cedera." Meskipun ia tidak merinci jumlah korban luka, ia memastikan bahwa para korban telah mendapatkan perawatan medis.
Kantor berita Kuwait melaporkan bahwa otoritas penerbangan sipil menangguhkan lalu lintas udara di Bandara Internasional Kuwait dan mengalihkan penerbangan kedatangan ke bandara alternatif. "Terminal Satu diserang Iran yang menyebabkan sejumlah korban jiwa dan kerusakan," sebut laporan tersebut.



