Komnas HAM Rilis Penilaian 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi 74,3
Komnas HAM: BKKBN Raih Nilai Tertinggi 74,3

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil Penilaian HAM Tahun 2025. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menjadi instansi pemerintah dengan nilai tertinggi, yaitu 74,3. Angka ini termasuk dalam kategori tinggi. Penilaian dilakukan terhadap tujuh kementerian/lembaga (K/L) dengan mengukur kesesuaian struktur kebijakan, proses tata kelola, dan hasil pelaksanaan program dengan standar hak asasi manusia.

BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Disusul BPOM dan BPJS Kesehatan

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa BKKBN menjadi satu-satunya instansi yang masuk kategori tinggi dalam penilaian ini. Nilai 74,3 merupakan gabungan dari survei publik (80,1) dan expert judgment (65,6). "Ini satu-satunya yang tinggi dalam penilaian terhadap tujuh kementerian/lembaga," kata Anis. Penilaian terhadap BKKBN dilakukan pada tema kesehatan sesuai kewenangannya. Tema yang sama juga digunakan untuk menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mendapat nilai 70,3 dan BPJS Kesehatan dengan nilai 67,1.

Empat K/L Lain: Kemenag, KLHK, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemenhub

Komnas HAM juga menilai empat K/L lainnya. Kementerian Agama dinilai pada tema hak atas pendidikan dengan fokus penyelenggaraan pendidikan keagamaan, memperoleh nilai 69,7. Kementerian Lingkungan Hidup mendapat nilai 68,9. BPJS Ketenagakerjaan dinilai pada tema hak atas pekerjaan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan nilai 65,5. Keempatnya masuk kategori cukup. Sementara Kementerian Perhubungan dinilai pada tema hak atas pekerjaan terkait perlindungan Anak Buah Kapal (ABK) dan hanya meraih nilai 50,9, kategori rendah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kesenjangan Kebijakan dan Implementasi

Secara umum, Anis menjelaskan bahwa K/L telah memiliki regulasi, kebijakan, dan program yang menjadi dasar pelaksanaan HAM. Namun, masih terdapat kesenjangan antara kebijakan dan implementasinya. "Komnas HAM menemukan bahwa pemerataan akses layanan, perlindungan terhadap kelompok rentan, pengawasan, koordinasi antarlembaga, serta pemanfaatan data dan mekanisme pengaduan masih perlu diperkuat agar pemenuhan hak asasi manusia dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat," tambahnya.

Rekomendasi Komnas HAM

Komnas HAM merekomendasikan penguatan koordinasi antar lembaga, pengawasan efektif, dan evaluasi berbasis data akurat. Setiap K/L harus memastikan layanan publik menjangkau seluruh lapisan tanpa diskriminasi, termasuk masyarakat adat, penyandang disabilitas, pekerja sektor informal, ABK, masyarakat di wilayah 3T, dan kelompok rentan lainnya. "Partisipasi masyarakat dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan perlu terus diperkuat," ujar Anis. "Komnas HAM berharap hasil Penilaian HAM Tahun 2025 dapat menjadi bahan evaluasi bagi K/L untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berbasis hak asasi manusia," imbuhnya.

Metode Penilaian HAM 2025

Penilaian HAM 2025 merupakan tahun kedua Program Prioritas Nasional untuk menilai kepatuhan K/L dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Pendekatan berbasis HAM digunakan terhadap kebijakan, tata kelola, dan program periode 2022–2024. Metode campuran meliputi studi pustaka, studi lapangan, survei publik, dan expert judgement yang melibatkan ahli eksternal dan anggota Komnas HAM. Seluruh tahapan melibatkan K/L yang dinilai melalui penyampaian data, klarifikasi, dan masa sanggah. Rentang nilai 40–100 dengan kategori: sangat tinggi (81–100), tinggi (71–80), cukup (61–70), dan rendah (41–60).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga