Iran Sita Dua Kapal Kargo di Selat Hormuz, Diduga Terkait Israel
Iran Sita 2 Kapal Kargo di Selat Hormuz, Terkait Israel

Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menahan dan menyita setidaknya dua kapal kargo komersial di perairan Selat Hormuz. Kedua kapal kargo tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Israel. Penyitaan ini dilaporkan oleh kantor berita Iran, Mehr News Agency, pada Jumat (24/4) waktu setempat, sebagaimana dikutip oleh Anadolu Agency pada Sabtu (25/4/2026).

Alasan Penyitaan

IRGC menyatakan bahwa penyitaan dua kapal kargo di Selat Hormuz didasari oleh alasan operasi tanpa izin dan dugaan keterkaitan dengan Israel. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai dugaan keterkaitan tersebut. Dalam pernyataannya, IRGC mengidentifikasi kedua kapal itu sebagai MSC-Francesca dan Epaminondas, yang beroperasi di bawah MSC (Mediterranean Shipping Company), perusahaan layanan peti kemas swasta terbesar di dunia.

Pelanggaran Maritim

Iran menuduh kapal-kapal kargo tersebut telah melanggar peraturan maritim, mengganggu sistem navigasi, dan membahayakan kapal-kapal lain di jalur perairan tersebut. Laporan Mehr News Agency juga menyebutkan bahwa otoritas Iran menyatakan kapal-kapal itu diduga berusaha melintasi Selat Hormuz tanpa terdeteksi, sebelum akhirnya dicegat dan dikawal ke wilayah perairan Iran.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak pada Jalur Perairan Global

Aktivitas perlintasan di Selat Hormuz secara efektif telah dibatasi oleh Iran sejak perang melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel berkecamuk pada akhir Februari lalu. Teheran mempertahankan kendali atas jalur perairan penting yang menjadi jalur pasokan minyak dan gas global tersebut. Langkah Iran ini kemudian diikuti oleh blokade angkatan laut oleh AS pada 13 April lalu, berdasarkan perintah Presiden Donald Trump. Blokade laut AS tersebut diberlakukan terhadap perairan di sekitar pelabuhan-pelabuhan Iran, dalam upaya menekan Teheran untuk membuka kembali Selat Hormuz.

Operasi Sebelumnya

Sebelumnya, pasukan militer AS menyita dan menggeledah sebuah kapal tanker yang diduga terlibat dalam penyelundupan minyak Iran dalam operasi di Samudra Hindia. Kapal tanker tersebut disebut sebagai kapal tanpa status negara, namun telah dikenai sanksi AS sebelumnya. Pentagon menyebut operasi penyitaan itu dilakukan di wilayah tanggung jawab INDOPACOM, yang merupakan kependekan dari Komando Indo-Pasifik AS. Data pelacakan kapal menunjukkan Majestic X berada di perairan Samudra Hindia, tepatnya di antara Sri Lanka dan Indonesia. Lokasi itu diperkirakan sama dengan lokasi kapal tanker minyak Tifani yang sebelumnya disita oleh pasukan AS. Kapal tersebut berlayar menuju ke Zhoushan, China. Pentagon menegaskan bahwa perairan internasional tidak akan berfungsi sebagai tameng bagi para pelaku yang dikenai sanksi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga