Nuraini, ibu dari Ahmad Deven Ramdan (14), santri korban pembakaran di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, akhirnya buka suara terkait batalnya keberangkatan ke Jakarta untuk memenuhi undangan podcast Denny Sumargo. Pembatalan terjadi setelah rombongan dicegat aparat Polda NTB di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), Lombok, Kamis (9/7/2026).
Kronologi Batalnya Keberangkatan
Menurut penuturan Nuraini, awalnya seorang kreator konten datang ke Rumah Sakit Bhayangkara tempat Deven dirawat. Kreator konten tersebut kemudian menelepon untuk memastikan keberangkatan ke Jakarta. "Lamun ndekte beng jak, dendek unin aku (Kalau tidak dikasih, nggak kata saya)," ujar Nuraini dalam bahasa Sasak.
Kreator konten itu lalu menghubungi Joko Jumadi, kuasa hukum korban, dengan tujuan mengajak Deven ke podcast Denny Sumargo. Menurut Nuraini, Joko saat itu menjawab bahwa dirinya pribadi tidak keberatan, namun menyarankan untuk meminta izin kepada Kapolda NTB, Irjen Kalingga Rendra Raharja, karena kasus ini sudah ditangani oleh Kapolda.
Izin yang Tak Kunjung Jelas
Saat itu, seorang perawat datang ke ruangan Deven. "(Kreator konten) Beketuan lek (dalam) ruangan no, beketuan lek doktern no, bau te lalo podcast pak jauk pasien," cerita Nuraini, yang berarti kreator konten bertanya kepada dokter apakah boleh membawa pasien pergi ke podcast. Perawat menjawab bahwa Deven hanya dititip di RS Bhayangkara, sementara perawatan tetap dikontrol ke RSUD Provinsi NTB.
"Bau terus uninne (Bisa terus, katanya)," ujar Nuraini. Namun, setelah perawat tersebut berkonsultasi dengan atasannya, jawabannya berubah menjadi tidak diizinkan. Meski demikian, kreator konten itu mengaku dipanggil perawat setelah keluar dari ruang perawatan dan diberi izin pergi. "Wah kene bau no, ye ampon ulek. Ye ampok pesen tiket terus, ye ndekke naon (Setelah bilang bisa itu, dia pulang. Makanya dia pesan tiket, itu yang saya tidak tahu)," tuturnya.
Harapan Pengobatan yang Sirna
Nuraini mengaku tidak tahu pasti soal jadi atau tidaknya mendatangi podcast tersebut. Ia baru mengetahuinya saat berada di RSUP NTB. "Ye ampok te tenak lalo, te ceritak wah arak izin unin. Akhirne ye ampokte milu (Sehingga diajak pergi, dikasih tahu sudah ada izinnya katanya. Akhirnya kita mau ikut)," katanya.
Namun, saat tiba di BIZAM, Nuraini mengetahui bahwa tidak ada izin dari Polda NTB. "Sampai bandara, ye ampok te mauk cerita ntanne darak izin elek Ibuk Kapolda dan Pak Kapolda (Sampai bandara, kita dapat cerita bahwa tidak ada izin dari Ibuk Kapolda dan Pak Kapolda)," ujarnya. Rombongan yang akan berangkat terdiri dari Nuraini, Deven, tante korban lain bernama Sahid Al Hudri, dan seorang bernama Bang Kobel.
Nuraini menegaskan bahwa saat diundang ke podcast Denny Sumargo, ia tidak dijanjikan imbalan apa pun, hanya harapan adanya peluang pengobatan yang lebih baik atau sumbangan. "Sang arak pengoatan, sak arak sumbangan te beng beroat lek Jakarta ataupun lek luar Jakarta. Aden sak muraan sehat wah meno aneh (Mungkin ada pengobatan, ada sumbangan dikasih berobat di Jakarta ataupun di luar Jakarta. Biar lebih cepat sehat gitu sudah)," pungkasnya.



