Pengadilan Korea Selatan secara resmi menolak gugatan ganti rugi yang diajukan oleh HYBE Labels terhadap kanal YouTube FastView. Gugatan tersebut berkaitan dengan konten yang membahas girl group ILLIT. Keputusan ini diumumkan pada 8 Mei waktu setempat oleh divisi sipil ke-12 Pengadilan Distrik Barat Seoul.
Putusan Pengadilan
Dalam putusannya, pengadilan tidak hanya menolak gugatan HYBE, tetapi juga memerintahkan perusahaan tersebut untuk menanggung seluruh biaya hukum yang timbul dalam perkara ini. Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi HYBE yang sebelumnya mengajukan gugatan dengan tuntutan ganti rugi yang cukup besar.
Awal Mula Perkara
Kasus ini bermula pada tahun 2024 ketika HYBE Labels menggugat tujuh kanal YouTube yang dianggap terus menyebarkan informasi palsu mengenai ILLIT. FastView menjadi salah satu kanal yang digugat. HYBE menuding kanal-kanal tersebut telah merugikan reputasi ILLIT dan perusahaan melalui konten yang tidak akurat dan menyesatkan.
Namun, pengadilan menilai bahwa gugatan HYBE tidak memiliki dasar yang kuat. Hakim menyatakan bahwa konten yang disajikan oleh FastView masih dalam batas kebebasan berekspresi dan tidak terbukti sebagai informasi palsu yang disengaja. Dengan demikian, gugatan HYBE dinyatakan tidak dapat diterima.
Keputusan ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan penggemar K-pop dan pelaku industri hiburan. Banyak pihak menilai putusan ini sebagai kemenangan bagi kebebasan pers dan kritik di Korea Selatan.
HYBE Labels sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan ini. Namun, perusahaan tersebut masih memiliki opsi untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi jika ingin melanjutkan perkara ini.



