Gibran Minta Semua Pihak Ikuti Proses Hukum Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Gibran: Ikuti Proses Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara terkait penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa. Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/6/2026), Gibran mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyempatkan diri untuk mendoakan kesembuhan keduanya yang saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Gibran: Doakan yang Terbaik untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa

“Ya, diikuti saja proses yang ada. Dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” ujar Gibran kepada wartawan di sela kunjungannya, seperti dilansir Antara. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pertanyaan mengenai penahanan kedua tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Gibran menambahkan, “Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih.” Harapan tersebut disampaikan mengingat kondisi kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa yang memerlukan perawatan medis lanjutan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penahanan dan Perawatan di RS Polri

Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan pada Jumat (19/6/2026) dini hari. Roy Suryo dijemput paksa di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB, sementara Dokter Tifa diamankan di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada malam harinya, keduanya dirujuk untuk rawat inap di RS Polri Kramat Jati. Kuasa hukum mereka, Refly Harun, dalam pernyataan pada Jumat (19/6) mengungkapkan bahwa kondisi umum keduanya baik, namun pemeriksaan menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan dan penanganan medis ketat.

Menurut Refly, tim dokter menilai kondisi kesehatan Roy dan Tifa belum memungkinkan untuk kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis. Oleh karena itu, dokter merekomendasikan perawatan inap guna memastikan stabilitas kondisi kesehatan selama masa observasi. Refly juga menyebutkan bahwa Roy Suryo awalnya tidak berencana untuk dirawat inap, namun setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia menerima rekomendasi dokter. “Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” kata Refly.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meskipun keduanya menjalani perawatan, proses hukum tetap berjalan. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Gibran menekankan pentingnya mengikuti proses hukum yang berlaku tanpa intervensi. “Yang penting, kita doakan yang terbaik untuk kesehatan mereka, dan kita ikuti proses hukumnya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat kedua tokoh tersebut memiliki pengaruh di media sosial. Roy Suryo dikenal sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga serta pengamat politik, sementara Dokter Tifa adalah seorang aktivis dan pemerhati sosial. Penahanan mereka menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan, namun Gibran meminta semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus ini. Namun, kuasa hukum berharap kondisi kesehatan kliennya segera membaik sehingga proses hukum dapat berjalan lancar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga