Kejagung Masih Kaji Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya
Kejagung Kaji Justice Collaborator Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung RI masih menelaah permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Kejagung menyatakan ada tiga pertimbangan utama untuk menentukan permohonan JC tersebut.

Tiga Pertimbangan Justice Collaborator

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjelaskan tiga aspek yang menjadi pertimbangan. "Pertama, kita lihat apakah alat bukti yang ada masih memerlukan keterangan dari dia. Kedua, sebatas apa perannya jika diberi status JC, apakah bisa maksimal sesuai kapasitas JC. Ketiga, kami masih butuh waktu untuk memutuskan," ujar Febrie di kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Febrie mengaku belum mengetahui jumlah pasti nama yang disebutkan Sony hingga saat ini. Namun, ia memastikan nama-nama tersebut terkait dengan lima tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keterkaitan dengan Tersangka Lain

"Jumlah pastinya belum tahu, tapi pasti ada keterkaitan dengan para tersangka. Nanti akan dilihat dari SPPG-nya. Yang jelas, perbuatannya adalah jual-beli titik pengadaan barang. Pengadaan barang banyak, belum lagi pembagian titik yang pasti melibatkan beberapa orang," tutur Febrie.

Penyidik saat ini fokus mendalami lima tersangka agar segera disidangkan. Febrie berharap BGN dapat berjalan sesuai rencana awal dalam pelaksanaan program MBG. "Sekarang penyidik konsentrasi pada yang ditahan ini, supaya segera bisa kita sidangkan," ujarnya.

Lima Tersangka Kasus MBG

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tata kelola MBG 2025-2026, mulai dari eks petinggi Badan Gizi Nasional hingga bos penyedia motor listrik BGN. Berikut daftar tersangka:

  • Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
  • Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
  • Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat Sony
  • Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT)

Kejagung menduga adanya penyimpangan dalam tata kelola program MBG, termasuk afiliasi tersangka dengan yayasan pengelola SPPG, serta dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga