Komisi V DPR menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka akibat kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan keprihatinan dan mendesak pemerintah segera menuntaskan ribuan darurat perlintasan sebidang di jalur kereta api Indonesia.
Desakan Penyelesaian Perlintasan Sebidang
Lasarus menegaskan bahwa perlintasan sebidang sering menjadi penyebab kecelakaan kereta api. Ia mengungkapkan bahwa Komisi V DPR telah bertahun-tahun mengingatkan pemerintah melalui Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyelesaikan masalah ini. Hingga saat ini, masih terdapat ribuan perlintasan sebidang yang tidak tertangani dengan baik.
"Kita minta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Komisi V DPR sudah bertahun-tahun meminta kepada KAI untuk menyelesaikan jalur perlintasan sebidang, tapi hingga saat ini darurat perlintasan sebidang tersebut tidak tertangani dengan baik. Coba kita cek data sampai saat ini ada ribuan perlintasan sebidang di Indonesia yang tidak tertangani," tegas Lasarus di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Potensi Kecelakaan Berulang
Lasarus memperingatkan bahwa jika darurat perlintasan sebidang tidak segera diselesaikan, kecelakaan kereta api kemungkinan besar akan terus terjadi. Jalur kereta api seharusnya steril dari hambatan. "Makanya di seluruh dunia ini jalur kereta api itu clear and clean, kecuali di Indonesia. Oleh sebab itu jika darurat perlintasan sebidang tidak tertangani dengan baik, maka ada ribuan kemungkinan kecelakaan akan kembali terjadi," ujarnya.
Berdasarkan data KAI, jumlah perlintasan sebidang pada 2024 tercatat sebanyak 3.896 perlintasan, terdiri dari 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 perlintasan tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, 1.832 perlintasan telah dijaga, sementara 971 perlintasan belum dijaga. Memasuki 2025, jumlah perlintasan menurun menjadi 3.703 titik, dengan 2.776 perlintasan terdaftar dan 927 tidak terdaftar. Hingga Desember 2025, perlintasan yang dijaga sebanyak 1.864 titik, dan yang tidak dijaga berkurang menjadi 912 titik.
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan puluhan lainnya menjalani perawatan intensif. Insiden ini kembali menyoroti urgensi penanganan perlintasan sebidang di Indonesia.



