Komisi VIII DPR Desak Tindak Tegas 3 WNI Tawarkan Haji Ilegal di Makkah
DPR Desak Tindak Tegas 3 WNI Tawarkan Haji Ilegal

Jakarta - Aparat keamanan Makkah, Arab Saudi, menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga memasang iklan haji ilegal di media sosial. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi resmi penyelenggaraan ibadah haji. Abidin menilai hal ini tidak hanya menyangkut keselamatan jemaah, tetapi juga menjaga hubungan baik Indonesia dengan Arab Saudi.

Desakan Penindakan Tegas

Abidin meminta agar praktik-praktik tersebut ditindak tegas. "Komisi VIII selalu menekankan bahwa haji harus melalui jalur resmi, baik visa haji reguler atau haji khusus, demi keselamatan dan keamanan serta absahan dalam menjalankan ibadah haji," kata Abidin kepada wartawan, Kamis (30/4/2026). Politikus PDIP ini meminta pemerintah Indonesia dan perwakilan di Arab Saudi untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Koordinasi dan Sosialisasi

Dia mengimbau agar pemerintah memastikan proses hukum yang adil bagi WNI yang terlibat. "Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan otoritas Saudi, sambil memberikan sosialisasi masif agar WNI menghindari tawaran haji ilegal yang berujung pada sanksi berat seperti deportasi atau penjara," tuturnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan oleh Aparat Saudi

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (28/4). Para pelaku diduga menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui media sosial. "KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait pelayanan haji ilegal," kata Heni Hamidah dalam jumpa pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Barang Bukti Disita

Dia mengatakan, berdasarkan informasi awal, aparat keamanan Arab Saudi telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai, perangkat komputer, hingga kartu haji yang diduga palsu. "Dua dari tiga tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan," ungkap Heni.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga