Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka Suap ke BPK
Bupati Muara Enim Tersangka Suap BPK

Jakarta - Bupati Muara Enim, Edison, resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edison sebagai tersangka pemberi suap kepada pihak BPK untuk mempengaruhi hasil temuan atas sejumlah proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dua Perkara Saling Terkait

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. "Betul. Jadi, nanti, karena ini memang dua perkara yang berkaitan, nanti akan cross. Ada dua tersangka yang sama dari perkara sebelumnya dan perkara saat ini," ujarnya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

"Di perkara sebelumnya dua tersangka ini sebagai terduga penerima suap, dalam perkara ini sebagai terduga pemberi," sambung Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tersangka Lain

Selain Edison, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani, sebagai tersangka pemberi suap. Sementara itu, pihak yang diduga menerima suap adalah Titin, Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK, dan Augus Dwianggara alias Angga, seorang pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Anggota V BPK berinisial BAR.

"Para tersangka saat ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah bergeser untuk dilakukan penahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," kata Budi.

Kronologi OTT

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6-8 Juni 2026. OTT tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dari 10 orang yang diamankan, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Edison, Abi Nurwardani, Adi Triyadi (orang kepercayaan bupati), dan Cory Erin Hardi (pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi). Sisanya masih berstatus saksi.

Keempat tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 9 Juni hingga 28 Juni 2026.

Aliran Suap

Dalam kasus ini, Edison dan Abi diduga menerima suap dari Cory. Sebagian uang tersebut kemudian digunakan untuk menyuap pihak BPK agar temuan BPK terhadap pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat dikondisikan. Salah satu pengadaan yang dimaksud adalah smart TV atau smart board yang dilaksanakan oleh pihak swasta di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

KPK berencana menggelar konferensi pers pada Kamis sore ini untuk memaparkan detail kronologi OTT dan konstruksi perkara yang melibatkan pihak BPK.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga