Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi menyatakan bahwa peringatan dini tsunami yang dikeluarkan menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, telah berakhir. Pengumuman ini disampaikan melalui keterangan resmi BMKG pada Senin, 8 Juni 2026.
Kronologi Gempa dan Peringatan Tsunami
Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Laut Sulawesi pada pukul 06.37 WIB. Episenter gempa terletak pada koordinat 5,69 Lintang Utara dan 125,05 Bujur Timur, dengan kedalaman 105 kilometer. Menyusul parameter gempa yang signifikan, BMKG langsung mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk enam provinsi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur.
Wilayah Terdampak dan Imbauan Evakuasi
Berdasarkan pemodelan dampak tsunami oleh BMKG, wilayah berstatus Siaga meliputi beberapa titik di Sulawesi Utara seperti Kepulauan Sangihe (estimasi pukul 06.51 WIB), Kota Manado (07.12 WIB), Minahasa Utara Bagian Utara (07.12 WIB), Minahasa Bagian Utara (07.14 WIB), Kepulauan Minahasa (07.16 WIB), Minahasa Selatan Bagian Utara (07.17 WIB), dan Bolaang Mongondow Bagian Utara (07.22 WIB). Status Siaga juga berlaku untuk Gorontalo Bagian Utara (07.26 WIB), Buol di Sulawesi Tengah (07.27 WIB), dan Toli-Toli (07.29 WIB).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan, Abdul Muhari, mengimbau masyarakat di wilayah pesisir untuk tetap tenang namun waspada. "Secara sadar dan teratur melakukan langkah antisipasi mandiri dengan bergerak menjauhi area pantai menuju titik kumpul aman sesuai dengan tingkat ancaman di wilayahnya," ujar Abdul Muhari dalam keterangan resmi.
Status Peringatan Berakhir
Setelah memantau perkembangan situasi, BMKG memastikan bahwa ancaman tsunami telah berlalu dan peringatan dini resmi dicabut. Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi terkini dari BMKG dan otoritas setempat.



