Polisi Tetapkan Bandara Soekarno-Hatta Sebagai Zona Merah Narkoba
Bandara Soetta Jadi Zona Merah Narkoba, Polisi Tegas

Polisi menetapkan kawasan Bandara Soekarno-Hatta sebagai zona merah peredaran narkoba, baik dari dalam maupun luar negeri. Langkah tersebut diambil karena bandara tersibuk di Indonesia ini kerap menjadi pintu masuk sekaligus jalur perlintasan berbagai jenis narkotika.

"Jadikan zona merah. Saya ulangi, kami jadikan zona merah bagi penyalahguna narkotika," tegas Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana, Kamis (25/6/2026).

Penegakan Hukum Tanpa Toleransi

Wisnu memperingatkan tidak ada ampun bagi pelaku narkotika di bandara tersebut. Dia menegaskan penindakan akan dilakukan tanpa toleransi terhadap siapa pun yang mencoba membawa, menyelundupkan, atau mengedarkan barang terlarang di area bandara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kami akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan dan prosedur. Kami berkomitmen tidak ada ampun bagi penyalahguna maupun pengedar narkotika," ujarnya.

Dia menekankan berbagai modus penyelundupan akan terus diantisipasi. Antisipasi dilakukan melalui operasi aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, Bea Cukai, dan Aviation Security (Avsec). Skema pengawasan diberlakukan di titik-titik rawan, termasuk area pengiriman barang dan arus penumpang.

"Baik penyelundupan maupun pengiriman melalui kargo, terminal, dan sebagainya, kami jadikan zona merah. Hindari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Dua Kasus Narkoba Berhasil Digagalkan

Pernyataan Wisnu disampaikan setelah petugas gabungan mengungkap sejumlah kasus di Bandara Soekarno-Hatta. Temuan terbaru menguatkan pola upaya penyelundupan yang memanfaatkan jalur kargo dan penumpang.

Salah satu pengungkapan adalah paket berisi 10 kilogram ganja asal Amerika Serikat yang sempat singgah di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Paket tersebut diketahui akan dikirim ke Bali atas pesanan seorang warga negara asing (WNA).

Beberapa pekan kemudian, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan 3 kilogram narkotika jenis hasis yang dilakukan seorang nenek warga negara Rusia. Barang haram itu juga rencananya akan dibawa ke Bali atas pesanan WNA.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga