Amerika Serikat (AS) kembali memberikan tekanan baru terhadap Iran di tengah konflik yang sedang berlangsung. Kali ini, AS menutup hampir seluruh akses bagi operasional maskapai-maskapai penerbangan Iran.
Dilansir dari Al Arabiya pada Jumat (29/5/2026), Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengumumkan penutupan akses bagi maskapai penerbangan Iran ke tempat-tempat pendaratan, pengisian bahan bakar, dan penjualan tiket. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kelanjutan apa yang disebut Bessent sebagai 'kampanye kemarahan ekonomi terhadap rezim Iran'.
Bessent menyatakan bahwa tentara Iran tidak dibayar, polisi tidak melapor untuk bekerja, dan Pulau Kharg—yang merupakan jantung perekonomian Iran sebagai lokasi terminal ekspor minyak mentah utama—telah ditutup. Departemen Keuangan AS juga telah menjatuhkan sanksi terhadap 'Otoritas Selat Teluk (Arab) milik Iran' yang dianggapnya sebagai lelucon.
Bessent memperingatkan semua korporasi dan negara untuk tidak membayar tol kepada pihak Iran atau menyamarkannya sebagai bantuan. Ia menegaskan, "Kami telah memperingatkan entitas korporasi atau negara mana pun agar tidak membayar tol atau menyembunyikannya sebagai pembayaran bantuan."
Bessent juga menyoroti dampak blokade angkatan laut AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, yang menurutnya telah memastikan jumlah minyak mentah Iran di lautan berada pada rekor terendah. Ia menambahkan, "Kami juga akan menutup akses maskapai penerbangan Iran ke tempat-tempat pendaratan, pengisian bahan bakar, dan penjualan tiket."
Menurut Bessent, hanya kemajuan dalam negosiasi yang dapat menghentikan tekanan terhadap dunia penerbangan Iran. Ia menyebut bahwa hasil yang memuaskan dalam negosiasi akan menurunkan tekanan dari AS. "Hanya hasil yang memuaskan dalam negosiasi yang akan mengakhiri penurunan terus-menerus ini," katanya.
Namun, Bessent menegaskan bahwa warga negara Iran yang ingin terbang ke Makkah atau Madinah di Arab Saudi untuk haji dan umrah dengan maskapai Iran tetap diizinkan. Ia mengatakan akan ada pengecualian terbatas untuk pergerakan terkait alasan keagamaan. "Satu hal yang tidak akan kami lakukan adalah membatasi pergerakan karena alasan keagamaan, jadi warga Iran yang ingin melakukan ziarah ke Makkah atau Madinah akan diizinkan," tegas Bessent. Ia juga menambahkan bahwa alasan kemanusiaan yang sah juga akan diizinkan.
Bessent tidak menyebut secara spesifik maskapai Iran yang menjadi target AS. Namun, maskapai penerbangan nasional Teheran, Iran Air, telah lama menjadi target sanksi Departemen Luar Negeri AS. Maskapai Mahan Air juga menjadi sasaran sanksi AS. Dalam konferensi pers, Bessent menyebut maskapai penerbangan milik negara Iran sebagai 'pelanggar hukum'. Ia mengatakan siapa pun yang menerima maskapai Iran akan dijatuhi sanksi oleh AS. "Ketika maskapai-maskapai ini terbang, mereka harus mengisi bahan bakar, mereka menjual tiket, mereka membayar biaya pendaratan. Siapa pun yang menerima hal-hal itu, akan kami beri sanksi," jelasnya. "Jadi, mereka harus sangat jelas bahwa maskapai penerbangan milik negara Iran adalah pelanggar hukum dan tidak dapat melakukan hal ini," sebut Bessent.
Sanksi AS ini juga secara efektif memperingatkan perusahaan-perusahaan bahwa mereka dapat terputus dari sistem keuangan global jika tetap membayar pungutan tol kepada Iran.
Sebagai informasi, AS dan Israel menyerang Iran pada 28 Februari 2026. Serangan itu menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran saat itu, Ayatollah Ali Khamenei. Iran kemudian membalas dengan menyerang berbagai fasilitas militer AS di negara-negara Semenanjung Arab, serta menyerang Israel dan pasukan AS yang dikerahkan di Timur Tengah.
Saat ini, AS dan Iran tengah berada dalam masa gencatan senjata. Namun, perundingan damai masih belum mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perang secara permanen. Saling serang masih terus terjadi.



