Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memastikan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terus berlangsung. Delapan dari 12 titik api yang terdeteksi berhasil dipadamkan, sementara empat titik lainnya masih dalam proses pendinginan. Hal ini diungkapkan Hengki saat meninjau langsung lokasi kebakaran pada Selasa, 7 Juli 2026.
Kebakaran Melanda 15 Hektare TPA
Kebakaran terjadi pada 30 Juni 2026. Dari total luas TPA sekitar 32 hektare, sekitar 15 hektare terdampak api. Hengki menjelaskan, api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA. Upaya pemadaman sempat dilakukan para pekerja, namun cuaca panas dan angin kencang membuat api cepat merambat ke timbunan sampah lainnya.
“Dari hasil pemantauan terdapat 12 titik api. Alhamdulillah, hingga saat ini delapan titik api telah berhasil dipadamkan, sedangkan sisanya masih dalam proses pendinginan dan penanganan oleh petugas di lapangan,” kata Hengki dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Koordinasi Penanganan Bencana
Sejak menerima laporan, Polda Banten bersama Polresta Tangerang berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait. Dalam penanganan di lapangan, dikerahkan 10 mobil pemadam kebakaran, dukungan helikopter water bombing, empat unit alat berat, serta personel Polresta Tangerang dan jajaran Polsek.
Selain membantu pemadaman, kepolisian juga melakukan pengamanan di lokasi kebakaran, jalur evakuasi, lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, hingga mengatur arus lalu lintas agar kendaraan pemadam, ambulans, alat berat, dan distribusi logistik dapat bergerak lancar. “Kami juga melaksanakan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengamankan barang-barang milik masyarakat yang terdampak, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung,” ujar dia.
Dampak Kesehatan dan Pengungsian
Berdasarkan data instansi terkait, 126 warga mengungsi sebagai langkah antisipasi akibat asap kebakaran. Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat 334 warga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap. Hengki memastikan pengamanan di lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, serta distribusi bantuan kemanusiaan terus dilakukan agar pelayanan kepada warga terdampak berjalan lancar. Ia juga menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di sekitar lokasi yang masih terdampak asap, mengikuti arahan petugas, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Polda Banten akan terus mengawal proses penanganan hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan dan situasi kembali aman.



