Fakta Viral Paspor Tercecer di BSD: Ternyata Paspor Haji Kadaluarsa
Fakta Viral Paspor Tercecer di BSD: Paspor Haji Kadaluarsa

Viral di media sosial video yang memperlihatkan tumpukan paspor berserakan di pinggir jalan besar BSD, Kota Tangerang Selatan. Setelah ditelusuri, ternyata paspor-paspor tersebut adalah paspor lama milik jemaah haji yang sudah tidak berlaku.

Penelusuran Awal Imigrasi

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang segera melakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait. Berdasarkan penelusuran awal, dokumen-dokumen itu dipastikan merupakan paspor lama yang masa berlakunya telah habis dan pernah digunakan untuk ibadah haji.

Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menyatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Serpong pada Senin, 8 Juni 2026. Dari koordinasi tersebut diketahui bahwa paspor-paspor itu sempat diamankan oleh petugas keamanan kawasan BSD sebelum diserahkan ke polisi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti Diamankan

Polsek Serpong telah menyerahkan seluruh barang bukti kepada Kanimsus Tangerang. Total barang bukti yang diamankan secara resmi terdiri dari 129 sampul paspor RI bekas yang sudah tidak memiliki halaman biodata atau isi, serta satu paspor RI yang telah habis masa berlakunya.

Kanimsus Tangerang masih berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Tangsel untuk mendalami asal muasal dokumen negara tersebut bisa tercecer di jalanan.

Paspor Milik Jemaah Haji

Hasanin menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan benar merupakan paspor lama yang sudah tidak berlaku milik para jemaah haji, yang telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab Kanwil Kemenhaj Tangsel. Saat ini, Kanwil Kemenhaj Tangsel melakukan penelusuran internal secara intensif untuk mengetahui kronologi dokumen-dokumen di bawah pengawasan mereka bisa luput hingga tercecer di area publik.

Imbauan Imigrasi

Kanimsus Tangerang secara resmi mengimbau Kanwil Kemenhaj Tangsel untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait mekanisme pengembalian paspor lama milik jemaah haji, agar kelalaian serupa tidak terulang di masa mendatang. Selain kepada instansi terkait, pihak Imigrasi juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu menjaga fisik paspor mereka dengan baik dan aman, meskipun masa berlakunya telah habis, karena paspor adalah dokumen resmi negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga