Dirjen Imigrasi Ajak Para Direktur Bahas Strategi Atasi Pungli
Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenim Kemenimipas), Hendarsam Marantoko, mengumumkan rencana penyusunan strategi komprehensif untuk mengatasi praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan imigrasi. Langkah ini direspons cepat menyusul laporan dugaan pungli di Kantor Imigrasi Batam, yang melibatkan warga negara Singapura yang berlabuh di Pelabuhan Ferry Batam.
Respons Cepat dan Penekanan pada Akar Masalah
Dalam keterangannya di Aula Jusuf Adiwinata, Kantor Kemenimipas, Jakarta Selatan, pada Rabu (1 April 2026), Hendarsam menyatakan bahwa masalah di Batam telah ditangani oleh tim kepatuhan internal dengan pemberian sanksi. Namun, dia menegaskan bahwa pendekatan tambal-sulam tidak akan digunakan untuk menyelesaikan keluhan pengguna layanan keimigrasian.
"Mau kecil atau besar, kita cari akar masalah lalu kita cari jalan keluar, itu metodologinya. Jadi tidak tambal sulam, tidak hanya masalah penindakan kemudian ada lagi," jelas Hendarsam. Dia menekankan perlunya kebersamaan dengan para direktur di jajaran Direktorat Imigrasi untuk membahas pencegahan pungli secara mendalam, agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.
Rencana Pertemuan dan Penyusunan Panduan
Hendarsam berencana mengundang para direktur untuk mencari formula yang tepat dalam menangani penyimpangan perilaku oknum. Tujuannya adalah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang dapat dijalankan secara struktural dengan baik.
"Kita cari akar masalahnya kemudian kita buat sebuah juklak, juknis yang kemudian secara struktural bisa berjalan baik," tambahnya. Dia meyakini bahwa sistem yang tegas dan rigid dapat menutup celah pelanggaran, sementara sistem yang lemah akan terus memicu penyimpangan.
Komitmen terhadap Perbaikan Sistem
Dirjen Imigrasi ini menyatakan bahwa selama sistem tidak ketat, selalu ada peluang untuk pelanggaran. Oleh karena itu, fokusnya adalah pada perbaikan sistem secara menyeluruh.
"Apapun itu saya rasa semua pelanggaran kalau sistemnya tidak rigid, masih ada celah, itu kita perbaiki. Akar masalahnya apa, itu kita cari. Nanti saya akan bicara dengan para direktur untuk melihat hal tersebut," pungkas Hendarsam. Dengan pendekatan ini, diharapkan layanan keimigrasian dapat lebih transparan dan bebas dari praktik pungli.



