Dirjen Imigrasi Ungkap Tiga Pilar Penguatan Keamanan Perbatasan
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Siem Reap, Kamboja, Jumat (26/6/2026). Ketiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam dalam paparannya.
Optimalisasi Analisis Berbasis Risiko dan Aplikasi Pengawasan
Di sektor pengamanan perbatasan, Hendarsam menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat. Selain itu, efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri telah berkontribusi pada penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Pertemuan Bilateral dengan Australia Usulkan Sistem Undian Working Holiday Visa
Pada hari yang sama, Dirjen Imigrasi juga menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home of Affairs (DHA) Australia. Hendarsam mengusulkan agar prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI dapat dikelola secara proporsional oleh pemerintah Australia melalui Sistem Undian (Ballot System). “Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” paparnya.
Indonesia Jadi Voluntary Lead Shepherd Penanganan Penyelundupan Manusia
Dalam tataran regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara itu, area kerja sama regional lainnya dipimpin oleh Kamboja (Intelligence Data Sharing Protocol), Malaysia (Foreign Terrorist Fighters Movement), Singapura (Fraudulent Travel Documents), dan Brunei Darussalam (Consular Matters).
“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutup Hendarsam.



