Bule Protes Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay, Ancam Warga Pakai Parang
Bule Protes Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay

Bule Protes Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay, Ancam Warga Pakai Parang

Seorang warga negara Selandia Baru berinisial ML yang memprotes penggunaan pengeras suara untuk tadarusan di mushala Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), ternyata memiliki status keimigrasian bermasalah. Setelah diperiksa, ia diketahui telah melebihi izin tinggal atau overstay atas visa kunjungannya.

Dibawa ke Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan

Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara AKP I Komang Wilandra mengonfirmasi bahwa ML telah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait status izin tinggalnya yang melampaui batas. "Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dari izin tinggalnya yang 'overstay'," kata Wilandra dalam keterangannya yang dilansir Antara, Minggu (22 Februari 2026).

Proses ini dilakukan berdasarkan hasil pendampingan aparat kepolisian dari Subsektor Gili Indah Pos Gili Trawangan bersama Polsek Pemenang. Mereka mendampingi petugas imigrasi yang turun ke lokasi untuk mengecek status bule perempuan tersebut. Saat polisi memberikan pendampingan pengamanan, ML sempat menolak bertemu dengan rombongan, namun melalui upaya pendekatan yang baik, akhirnya ia bersedia dengan catatan adanya pembatasan jumlah orang.

Alasan Protes dan Penjelasan Petugas

Kepada pihak imigrasi, ML mengakui bahwa alasan dia memprotes aktivitas warga di mushala adalah karena merasa terganggu dengan pengeras suara yang digunakan untuk tadarusan. Ia menganggap hal tersebut mengganggu waktu istirahatnya pada malam hari.

Petugas kemudian memberikan penjelasan terkait aktivitas warga lokal, terutama selama bulan suci Ramadan. Mereka menegaskan bahwa tadarusan merupakan bagian dari ibadah rutin umat Muslim. Petugas pun berusaha memberikan pengertian agar ML dapat memaklumi aktivitas tersebut sebagai bentuk toleransi terhadap budaya dan agama setempat.

Aksi Viral dan Kerusakan yang Ditimbulkan

Aksi ML sempat viral dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah warga lokal berupaya meredam aksi ML yang berbuat onar di mushala pada Rabu malam (18 Februari).

Beberapa tindakan destruktif yang dilakukan ML meliputi:

  • Mikrofon yang digunakan warga lokal untuk tadarusan dirusak.
  • Handphone warga yang merekam aksinya turut dirampas.

Ketika pengurus dusun menyambangi ML dengan tujuan meminta handphone warga lokal dikembalikan, ML menolak dan bahkan mengancam dengan senjata tajam jenis parang. Hal ini memperburuk situasi dan menimbulkan ketegangan di lokasi.

Latar Belakang dan Tindakan Lanjutan

Terungkap bahwa ML berada di Gili Trawangan untuk tinggal di tempat orang tuanya, yang sebelumnya telah lebih dahulu diusir oleh warga lokal karena masalah serupa. Pasca kejadian tersebut, kepolisian kini memberikan pengamanan ekstra di sekitar mushala dan vila tempat tinggal bule tersebut untuk mencegah insiden serupa terulang.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan penghormatan terhadap tradisi lokal, terutama di daerah wisata seperti Gili Trawangan yang dikenal dengan keberagaman budayanya.