Trump Ancam 'Penghancuran Total' Iran, Pakar Analisis Potensi Serangan Dahsyat
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan ancaman keras terhadap Iran, menyatakan akan melakukan 'penghancuran total' jika negosiasi yang sedang berlangsung di Pakistan berakhir dengan kegagalan. Ancaman ini menimbulkan kekhawatiran global, dengan para pakar hubungan internasional memberikan analisis mendalam tentang implikasi dan kemungkinan tindakan yang akan diambil oleh pemerintahan Trump.
Analisis Pakar: Potensi Pengulangan Serangan ala Irak
Teuku Rezasyah, seorang pakar hubungan internasional, mengungkapkan bahwa ancaman Trump ini bukan sekadar retorika kosong. Menurutnya, AS berpotensi mempraktikkan kembali strategi 'Carpet Bombing' yang pernah digunakan di Irak pada masa lalu. "AS berpotensi mempraktikkan kembali 'Carpet Bombing', sebagaimana telah dilakukannya di Irak di masa lalu," ujar Rezasyah dalam keterangan pers pada Minggu (12/4/2026).
Rezasyah lebih lanjut menduga bahwa serangan baru ini tidak hanya akan menyasar target militer, tetapi juga fasilitas sipil yang dianggap penting oleh AS. "Dalam serangan barunya nanti, AS akan menyerang semua fasilitas sipil dan militer, yang dianggapnya penting," tambahnya. Hal ini mengindikasikan eskalasi konflik yang bisa berdampak luas pada kehidupan warga sipil Iran.
Kendala dalam Proses Negosiasi
Negosiasi antara AS dan Iran saat ini menghadapi tantangan kompleks. Rezasyah menyoroti bahwa kegagalan perundingan bisa dipicu oleh tindakan AS dan Israel, terutama karena Israel merasa ditinggalkan dalam proses diplomasi sepihak dengan Iran. "Perundingan kali ini juga pelik. Karena Presiden Trump yang sedang menghadapi ancaman pemakzulan tersebut, berpotensi mengubah kesepakatan yang sedang berproses," jelas Rezasyah. Situasi politik dalam negeri AS, termasuk ancaman pemakzulan terhadap Trump, dinilai dapat mempengaruhi dinamika negosiasi.
Perspektif Hukum Internasional
Hikmahanto Juwana, guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia, mengkritik ancaman 'penghancuran total' dari sudut pandang hukum perang. Menurutnya, perang seharusnya tidak menyasar aspek kehidupan sipil. "Ini yang kita tidak tahu (soal penghancuran total) dan ini merupakan pelanggaran terhadap hak perang karena perang tidak boleh menyasar ke segala aspek kehidupan. Perang hanya diperbolehkan untuk melemahkan kekuatan lawan dengan menyerang prajurit/kombatan dan instalasi militer," tegas Hikmahanto.
Hikmahanto juga berpendapat bahwa ancaman Trump ini merupakan strategi tekanan untuk memaksa Iran menyetujui perundingan, meskipun belum tentu efektif. "Trump mencoba melakukan teriakan agar Iran mau tidak mau akan menyetujui perdamaian meski tidak menguntungkan bagi Iran. Ini strategi dalam mediasi. Belum tentu Iran akan tunduk," lanjutnya.
Pernyataan Resmi Trump dan Persiapan Militer
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa militer AS sedang mempersiapkan diri dengan persenjataan terbaik untuk menghadapi skenario terburuk. "Kita sedang mengisi kapal-kapal dengan senjata terbaik yang pernah dibuat, bahkan pada tingkat yang lebih tinggi daripada yang kita gunakan sebelumnya untuk melakukan penghancuran total," ucap Trump. Ia memperingatkan bahwa jika kesepakatan tidak tercapai, AS akan menggunakan senjata tersebut dengan sangat efektif.
Ancaman ini muncul dalam konteks negosiasi yang digelar di Pakistan, dengan Wakil Presiden AS JD Vance telah tiba untuk berunding dengan Iran. Trump menekankan bahwa 'penghancuran total' akan terjadi jika Iran menolak kesepakatan, menandakan eskalasi ketegangan yang signifikan di kawasan Timur Tengah.
Para analis memperingatkan bahwa ancaman semacam ini dapat memperburuk stabilitas regional dan memicu respons keras dari Iran, yang selama ini telah menunjukkan ketegasan dalam menghadapi tekanan internasional. Situasi ini terus dipantau oleh komunitas global, dengan harapan negosiasi dapat berjalan lancar tanpa harus mengarah pada konflik terbuka yang lebih luas.



