Respons Uni Eropa Terhadap Perang Iran: Antara Kritik dan Dilema Diplomatik
Respons Uni Eropa Terhadap Perang Iran: Kritik dan Dilema

Respons Uni Eropa Terhadap Perang Iran: Antara Kritik dan Dilema Diplomatik

Jalanan di berbagai kota Eropa dipenuhi dengan diaspora warga Iran yang merayakan dengan suka cita, menyusul serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel yang berhasil menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Seorang lelaki di Brussel bahkan menyatakan kepada Deutsche Welle (DW), "Diktator itu sudah mati. Ini adalah hari terbaik dalam hidupku," sambil menari di jalanan berbatu.

Kritik dan Sanksi dari Uni Eropa

Di sisi lain, pejabat Uni Eropa (UE) tidak kalah kritis terhadap rezim Iran. Mereka telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Teheran atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan, serta mengeluarkan kecaman tajam untuk serangan balasan Iran terhadap negara-negara Teluk. Namun, kini UE dihadapkan pada dilema diplomatik yang cukup familiar.

Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah serangan AS-Israel, yang menurut Palang Merah Internasional telah menewaskan sedikitnya 555 warga sipil Iran, sejalan dengan hukum internasional dan tatanan berbasis aturan yang sering digaungkan oleh Uni Eropa? Dalam konferensi pers pada Senin (02/03), juru bicara UE justru lebih banyak menghindari pertanyaan tersebut dari para wartawan.

Pandangan Amerika Serikat dan Hukum Internasional

Presiden Donald Trump menyatakan pada Senin (02/03) bahwa Amerika Serikat sedang "memastikan sponsor utama terorisme di dunia tidak akan pernah memperoleh senjata nuklir" dan bekerja untuk menghancurkan kemampuan rudal Iran. Namun, Washington tidak mencoba membingkai serangan itu dalam kerangka hukum internasional.

Menteri Pertahanan Pete Hegseth menegaskan bahwa AS bertindak "tanpa memedulikan apa yang dikatakan lembaga internasional yang diagung-agungkan" dan menyebut "tidak ada aturan perang yang bodoh." Ia juga menyindir sekutu tradisional AS yang dinilainya "terlalu banyak mengeluh dan mencemaskan penggunaan kekuatan." Pesan semacam ini hampir pasti memicu reaksi yang berbeda di Uni Eropa, yang saat ini tengah terbelah dalam sikapnya.

Perbedaan Sikap di Dalam Uni Eropa

Sikap Jerman terlihat dari pernyataan Kanselir Friedrich Merz, yang berhati-hati untuk tidak mengkritik Washington. "Penilaian hukum berdasarkan hukum internasional akan mencapai sedikit hasil" dalam hal membawa perubahan politik di Iran, katanya kepada wartawan pada Minggu (01/03). "Sekarang bukan saatnya untuk memberi ceramah kepada mitra dan sekutu kita. Meskipun kita memiliki keraguan, kita berbagi banyak tujuan yang sama dengan mereka," tambah Merz.

Sementara itu, di ibu kota Spanyol, Perdana Menteri Pedro Sanchez memiliki pandangan yang berbeda. "Kami menolak tindakan militer sepihak Amerika Serikat dan Israel, karena itu merupakan bentuk eskalasi dan membuat tatanan internasional semakin tidak pasti serta lebih bermusuhan," tulisnya pada Sabtu (28/02). Perbedaan ini tidak hanya terjadi di kalangan politisi, tetapi juga di antara para ahli hukum.

Perdebatan Hukum Internasional

Bagi Marc Weller, profesor di Universitas Cambridge sekaligus direktur program hukum internasional di lembaga pemikir Chatham House, jawabannya jelas. "Tidak ada dasar hukum yang tersedia untuk serangan berkelanjutan terhadap Iran saat ini," katanya pada Minggu (01/03).

Weller menekankan bahwa hukum internasional tidak mengizinkan penggunaan kekuatan sebagai respons terhadap sikap suatu negara yang dimusuhi, kecuali jika terjadi serangan bersenjata. "Penggunaan kekuatan juga tidak diizinkan sebagai balasan bersenjata terhadap provokasi masa lalu. Kekuatan hanya diperbolehkan sebagai upaya terakhir, ketika tidak ada cara lain untuk melindungi negara dari serangan bersenjata," tambahnya.

Di sisi lain, Rosa Freedman, profesor hukum, konflik, dan perkembangan global di Universitas Reading, tidak setuju. "Sebagai ahli hukum, kita harus melihat ini dalam konteks yang lebih luas. Hukum tidak beroperasi dalam vakum," ujarnya kepada DW pada Senin (02/03). Freedman berargumen bahwa Iran telah menjadi ancaman bagi seluruh kawasan selama puluhan tahun di bawah rezim ini, dengan ambisi untuk memiliki dan menggunakan senjata nuklir.

Implikasi dan Risiko bagi Uni Eropa

Pada akhirnya, perdebatan ini kemungkinan besar akan tetap berada dalam ranah akademis, karena kecil peluangnya dibawa ke pengadilan. Dewan Keamanan PBB dapat menjatuhkan sanksi atau memberlakukan zona larangan terbang dalam kasus konflik, tetapi Amerika Serikat dapat memveto langkah apa pun terhadap dirinya atau sekutunya.

Marc Weller menilai bahwa kecenderungan untuk tidak menyoroti pelanggaran hukum bisa memperkuat anggapan bahwa penggunaan kekuatan sebagai alat kebijakan nasional kembali dapat diterima. Bagi Eropa, situasi ini berisiko menjadi bumerang. Tanpa prinsip yang jelas, kata Weller, akan semakin sulit menentang agresi Rusia atau ekspansi Cina tanpa memicu tuduhan standar ganda dan kemunafikan.

Artikel ini pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris dan diadaptasi oleh Iryanda Mardanuz, dengan editor Muhammad Hanafi.