Netanyahu Tegaskan Tetap Kunjungi New York Meski Ada Ancaman Penangkapan
Netanyahu Tetap ke New York Meski Ancaman Penangkapan

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan kunjungan ke New York, Amerika Serikat, pada September 2025. Pernyataan ini disampaikan meskipun ada desakan penangkapan dari Wali Kota New York, Zohran Mamdani, terkait tuduhan kejahatan perang di Gaza.

Desakan Penangkapan dari Wali Kota New York

Zohran Mamdani sebelumnya menyatakan bahwa Netanyahu "tidak disambut" di New York karena adanya surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) pada tahun 2024. Mamdani mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap Netanyahu jika ia menginjakkan kaki di kota tersebut.

Surat perintah ICC tersebut menuduh Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel saat itu, Yoav Gallant, melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer di Gaza. ICC mengklaim bahwa tindakan Israel, termasuk pembatasan bantuan kemanusiaan, melanggar hukum internasional.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sikap Tegas Netanyahu

Dalam wawancara dengan Fox News bersama pemandu acara Sean Hannity, Netanyahu menanggapi pertanyaan tentang desakan Mamdani. "Pertama-tama, saya pasti pergi ke New York," ujar Netanyahu dengan tegas. Ia menambahkan bahwa ia tidak akan terintimidasi oleh ancaman penangkapan yang dianggapnya tidak berdasar.

Netanyahu menyebut surat perintah ICC sebagai "antisemit" dan "politik", serta menolak yurisdiksi pengadilan tersebut. Ia menekankan bahwa Israel berhak membela diri dan operasi di Gaza adalah respons terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Dampak Kunjungan dan Reaksi Internasional

Kunjungan Netanyahu ke New York direncanakan untuk menghadiri Sidang Umum PBB. Namun, desakan penangkapan ini menimbulkan dilema diplomatik bagi AS. Pemerintah AS tidak mengakui yurisdiksi ICC atas warganya dan sekutunya, termasuk Israel. Presiden AS saat itu, Joe Biden, telah mengecam surat perintah ICC. Meskipun demikian, tekanan dari kelompok hak asasi manusia dan beberapa politisi lokal, seperti Mamdani, terus menguat.

Jika Netanyahu benar-benar datang, situasi tersebut dapat memicu protes besar dan ketegangan keamanan di New York. Pemerintah AS diperkirakan akan memberikan perlindungan ketat kepada Netanyahu, mengingat statusnya sebagai kepala pemerintahan sekutu dekat.

Perspektif Hukum Internasional

ICC adalah pengadilan permanen untuk mengadili individu yang dituduh melakukan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Meskipun Israel bukan anggota ICC, pengadilan tersebut mengklaim yurisdiksi atas Palestina, yang telah menjadi anggota sejak 2015. Hal ini menjadi dasar surat perintah penangkapan terhadap tokoh Israel. Namun, banyak negara, termasuk AS dan China, tidak mengakui yurisdiksi ICC atas non-anggota.

Keputusan Netanyahu untuk tetap berkunjung menunjukkan keyakinannya bahwa tekanan hukum internasional tidak akan mengubah kebijakan Israel. Ini juga menjadi ujian bagi sistem peradilan pidana internasional dalam menegakkan hukum terhadap negara-negara kuat yang tidak tunduk pada yurisdiksi ICC.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga