KTT D-8 di Jakarta Ditunda Akibat Konflik Timur Tengah yang Berkepanjangan
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) secara resmi mengumumkan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi Developing Eight (KTT D-8) yang dijadwalkan berlangsung di Indonesia pada tahun ini mengalami penundaan. Keputusan ini diambil menyusul situasi konflik di Timur Tengah yang belum menunjukkan tanda-tanda deeskalasi, sehingga mempengaruhi kelancaran penyelenggaraan acara internasional tersebut.
Pernyataan Resmi dari Kemlu RI
Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Tri Tharyat, menjelaskan bahwa perkembangan konflik sejak 28 Februari lalu telah dipantau secara cermat oleh pemerintah. "Kita mengamati, mencermati, dan mengkaji dari dekat perkembangan yang ada. Dan hingga hari ini sangat disayangkan belum tampak ada tanda-tanda deeskalasi," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/3/2026).
Lebih lanjut, Tri menyebutkan bahwa Menteri Luar Negeri telah menandatangani surat resmi kepada mitra-mitra D-8 yang berisi pemberitahuan penundaan pelaksanaan KTT D-8 beserta seluruh rangkaian kegiatannya. "Info ini sudah diterima oleh semua negara anggota dan memang jalan yang terbaik yang harus kita putuskan," tambahnya.
Dampak Penundaan terhadap Keketuaan Indonesia
Meskipun KTT D-8 ditunda, penundaan ini tidak mempengaruhi penunjukan Indonesia sebagai Ketua D-8. Tri Tharyat menegaskan bahwa secara resmi, penyerahan status ketua biasanya dilakukan saat KTT berlangsung, namun dalam situasi khusus ini, para anggota D-8 telah mengakui Indonesia sebagai ketua meskipun belum ada serah terima resmi dari Mesir.
"Di tengah situasi yang agak istimewa ini, teman-teman para anggota D-8 menganggap ya memang Indonesia lah saat ini keketuaan meskipun sekali lagi secara resmi belum diserahterimakan dari Mesir," jelasnya.
Persiapan Indonesia Tetap Berjalan
Penundaan KTT D-8 juga tidak mengurangi persiapan Indonesia dalam menjalankan peran sebagai Ketua D-8. Pemerintah menyatakan bahwa rencana kegiatan yang telah disusun untuk menyambut keketuaan tersebut tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal.
"Berbagai kegiatan yang tidak hanya kita rencanakan di tahun 2026, namun juga di tahun 2027 hingga berakhirnya keketuaan kita pada 31 Desember sudah sebagian besar siap untuk dieksekusi," kata Tri. Rencana ini mencakup:
- Kegiatan diplomasi dan kerja sama multilateral
- Program pembangunan berkelanjutan di antara negara anggota
- Inisiatif peningkatan perdagangan dan investasi
Dia menambahkan bahwa kegiatan lain yang masih dalam pembahasan akan terus dimatangkan, sehingga tidak ada perubahan signifikan dalam agenda Indonesia sebagai ketua.
Prospek ke Depan
Tanggal baru untuk pelaksanaan KTT D-8 belum ditetapkan, dan akan dibahas lebih detail pada waktu yang tepat. Indonesia tetap berkomitmen untuk memimpin D-8 dan mendorong kerja sama di antara negara-negara berkembang, meskipun menghadapi tantangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
