Kedubes Iran di Jakarta Kecam Serangan Gabungan AS-Israel ke Sipil dan Infrastruktur Vital
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta secara resmi buka suara sebagai tanggapan terhadap serangan militer yang dilancarkan oleh Israel dan Amerika Serikat pada Sabtu, 28 Februari 2026. Dalam pernyataan resminya, Kedubes Iran menyatakan bahwa serangan tersebut menargetkan lokasi-lokasi sipil serta infrastruktur vital di berbagai wilayah, termasuk Teheran.
Pelanggaran Kedaulatan dan Integritas Teritorial
Menurut keterangan resmi yang diterima media, serangan ini dinilai sebagai tindakan agresi yang melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran. Kedubes Iran menegaskan bahwa Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, khususnya Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
"Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, dalam suatu tindakan agresi lainnya, telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya, sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran," bunyi pernyataan resmi Kedubes Iran tersebut.
Hak yang Sah untuk Menanggapi Agresi
Kedubes Iran juga menyampaikan bahwa menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah bagi negara mereka. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Iran berpotensi mengambil langkah-langkah lebih lanjut sebagai bentuk pembelaan diri atau protes terhadap serangan yang terjadi. Serangan ini disebut-sebut telah direncanakan lama dan dilakukan sebagai operasi gabungan antara AS dan Israel, yang semakin memperuncing ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Insiden ini terjadi dalam konteks hubungan internasional yang semakin memanas, dengan implikasi yang mungkin meluas ke diplomasi global dan keamanan regional. Kedubes Iran menekankan bahwa target serangan mencakup fasilitas sipil, yang dapat berdampak pada masyarakat umum dan stabilitas nasional.
Dampak dan Implikasi Serangan
Beberapa poin kunci dari pernyataan Kedubes Iran meliputi:
- Serangan dilakukan terhadap lokasi sipil dan infrastruktur vital, yang berpotensi menyebabkan kerusakan signifikan.
- Pelanggaran terhadap Piagam PBB, yang dapat memicu respons dari komunitas internasional.
- Pernyataan bahwa Iran memiliki hak sah untuk menanggapi, yang mungkin mengarah pada eskalasi konflik lebih lanjut.
Dengan buka suaranya, Kedubes Iran di Jakarta berupaya menyoroti pelanggaran yang terjadi dan menggalang dukungan atau perhatian dari masyarakat internasional, khususnya di Indonesia. Serangan ini menandai babak baru dalam ketegangan geopolitik yang telah berlangsung lama antara Iran dan negara-negara Barat serta sekutunya di kawasan.
