Erdogan Kecam UU Hukuman Mati Israel ke Tahanan Palestina, Sebut Mirip Kebijakan Hitler
Erdogan Kecam UU Hukuman Mati Israel ke Tahanan Palestina

Erdogan Kecam UU Hukuman Mati Israel ke Tahanan Palestina, Sebut Mirip Kebijakan Hitler

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melancarkan kecaman keras terhadap keputusan parlemen Israel, Knesset, yang memberlakukan hukuman mati bagi tahanan Palestina. Dalam pidatonya yang disampaikan pada pertemuan Sayap Perempuan Konferensi Internasional Partai Politik Asia (ICAPP), Erdogan menyamakan kebijakan tersebut dengan tindakan Adolf Hitler terhadap orang Yahudi di era Nazi.

Kecaman Keras dan Perbandingan dengan Rezim Apartheid

"Apa yang sedang dilakukan adalah diskriminasi; itu adalah rasisme. Itu berarti menerapkan di Israel, versi yang lebih buruk dari rezim apartheid yang digulingkan di Afrika Selatan pada tahun 1994," tegas Erdogan, seperti dilaporkan oleh Anadolu Agency pada Sabtu (11/4/2026). Dia menambahkan bahwa menjatuhkan hukuman mati hanya kepada tahanan Palestina merupakan bentuk apartheid dan mengubah hukum menjadi "instrumen fasisme rasis".

Erdogan kemudian mengajukan pertanyaan retoris yang menusuk: "Apakah ada perbedaan mendasar antara kebijakan mengerikan Hitler terhadap orang-orang Yahudi dan keputusan yang telah diadopsi oleh parlemen Israel dengan penuh gegap gempita?" Dia melanjutkan, "Bukankah semua ini merupakan manifestasi baru dari kebijakan penyangkalan, penghancuran, penindasan, dan eksekusi politik terhadap rakyat Palestina?"

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Konflik Timur Tengah dan Dampaknya pada Warga Sipil

Dalam pernyataannya, Erdogan juga menyoroti situasi kawasan Timur Tengah yang menurutnya mengalami masa-masa menyakitkan, sulit, dan kelam dalam beberapa tahun terakhir. Dia menyebutkan serangkaian konflik yang terus berlanjut, termasuk di Jalur Gaza, Suriah, Iran, dan Lebanon.

Presiden Turki itu secara khusus menyinggung peningkatan pengeboman Israel terhadap Lebanon, yang menjadi markas kelompok Hizbullah yang didukung Iran. Ini terjadi meskipun gencatan senjata baru saja disepakati oleh Amerika Serikat dan Iran. Erdogan menekankan bahwa dari semua konflik tersebut, anak-anak dan perempuan sering kali menjadi korban utama.

"Jaringan genosida ini, yang dibutakan oleh darah dan kebencian, terus membunuh anak-anak dan perempuan yang tidak bersalah," sebut Erdogan dengan nada prihatin. Hingga saat ini, belum ada tanggapan langsung dari pihak Israel mengenai komentar terbaru Erdogan ini.

Detail Undang-Undang Kontroversial Israel

Pada akhir Maret lalu, parlemen Israel secara resmi mengesahkan undang-undang kontroversial yang memberlakukan hukuman mati bagi tahanan Palestina. Undang-undang ini berlaku bagi mereka yang terbukti bersalah melakukan apa yang disebut sebagai "aksi teroris" dan tinggal di area-area yang dikuasai Israel.

Beberapa poin kunci dari undang-undang tersebut meliputi:

  • Hukuman mati dengan metode gantung ditetapkan sebagai hukuman standar.
  • Bagi tahanan Palestina asal Tepi Barat yang diduduki Israel.
  • Diberlakukan jika terbukti melakukan tindak pembunuhan terhadap warga Israel atau aksi terorisme.

Protes dari Kelompok Hak Asasi Manusia dan Tantangan Hukum

Undang-undang hukuman mati ini langsung menuai kecaman keras dari berbagai kelompok hak asasi manusia (HAM) baik dari Israel maupun Palestina. Mereka menilai undang-undang tersebut sebagai:

  1. Bersifat rasis dan diskriminatif.
  2. Kejam dan tidak manusiawi.
  3. Tidak efektif dalam mencegah warga Palestina melakukan perlawanan terhadap penjajahan.

Di sisi hukum, undang-undang ini kini menghadapi tantangan serius di Mahkamah Agung Israel. Kelompok HAM terkemuka Israel telah mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk menentang pemberlakuan undang-undang tersebut. Proses hukum ini diprediksi akan menjadi perdebatan panjang yang menyoroti isu keadilan dan hak asasi manusia di kawasan yang sudah penuh ketegangan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga