Komisi I DPR Serukan Langkah Antisipatif Hadapi Blokade AS di Selat Hormuz
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dave Laksono, secara tegas menyoroti langkah Amerika Serikat yang memberlakukan blokade maritim di kawasan Selat Hormuz. Menurut analisisnya, tindakan unilateral Washington tersebut berpotensi memicu eskalasi konflik yang jauh lebih besar dan kompleks dibandingkan dengan ketegangan geopolitik sebelumnya.
Jalur Vital Perdagangan Energi Dunia Terancam
"Selat Hormuz merupakan jalur vital dan strategis bagi perdagangan energi global. Berdasarkan prinsip hukum internasional yang ditegaskan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tidak ada satu negara pun yang memiliki legitimasi untuk menutup akses terhadap jalur pelayaran internasional ini," tegas Dave Laksono dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (15 April 2026).
Ia memperingatkan bahwa dampak dari blokade ini akan bersifat sangat luas, karena langsung menyentuh inti dari stabilitas pasokan energi dunia. Lonjakan harga minyak mentah yang terjadi dalam beberapa hari terakhir disebutkannya sebagai indikator nyata dan langsung dari gangguan tersebut.
"Setiap gejolak atau gangguan yang terjadi di Selat Hormuz akan segera dirasakan dampak riilnya oleh seluruh negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Ini adalah alarm bagi kita semua," ujar politisi tersebut.
Desakan untuk Diplomasi Multilateral dan Diversifikasi Energi
Menyikapi situasi genting ini, Dave Laksono menekankan pentingnya Indonesia untuk secara aktif memperkuat diplomasi multilateral. Ia menyarankan agar pemerintah memanfaatkan forum-forum internasional, terutama PBB, untuk menjaga prinsip kebebasan bernavigasi dan mencegah unilateralisme.
Di sisi domestik, ia mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipatif yang konkret di sektor energi. Langkah-langkah tersebut mencakup dua pilar utama:
- Diversifikasi sumber pasokan energi, untuk mengurangi ketergantungan pada satu kawasan atau jalur tertentu.
- Percepatan transisi energi domestik, dengan mengembangkan sumber energi terbarukan dan meningkatkan ketahanan energi nasional.
"Dengan kebijakan yang adaptif, ketergantungan Indonesia terhadap dinamika dan gejolak geopolitik global dapat diminimalkan," jelasnya.
Blokade Militer AS dan Pernyataan Presiden Trump
Blokade ini diberlakukan oleh militer Amerika Serikat terhadap semua kapal dari berbagai negara yang menuju atau berangkat dari pelabuhan serta wilayah pesisir Iran di Teluk Persia dan Teluk Oman. Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memaksa Iran membuka kembali akses penuh di Selat Hormuz.
"Kita tidak bisa membiarkan satu negara memeras dan mengancam stabilitas seluruh dunia," ucap Trump dari Gedung Putih saat mengumumkan kebijakan kontroversial tersebut. Ia menambahkan bahwa Selat Hormuz dalam kondisi normal dilalui oleh sekitar 20% dari total perdagangan minyak dan gas bumi dunia.
Trump juga mengeluarkan peringatan keras bahwa setiap kapal perang Iran yang mendekati zona blokade akan dihancurkan. "Mereka yang mendekat akan segera dieliminasi," tegasnya. Pejabat militer AS menyatakan blokade diberlakukan setelah pembicaraan damai antara Washington dan Teheran mengalami kebuntuan dan gagal mencapai kesepakatan pada akhir pekan lalu.
Optimisme Menjaga Stabilitas Nasional
Meski menghadapi tantangan besar, Dave Laksono menyampaikan optimisme dari Komisi I DPR RI. "Kami yakin bahwa dengan diplomasi yang aktif dan tidak kenal lelah, didukung oleh kerja sama internasional yang solid serta kebijakan energi nasional yang lincah dan adaptif, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memastikan kepentingan serta kesejahteraan rakyat tetap terlindungi," pungkasnya.
Seruan ini menegaskan posisi parlemen yang mendorong pendekatan hati-hati namun proaktif, menyeimbangkan antara kepentingan keamanan energi dan komitmen pada hukum internasional, di tengah meningkatnya ketegangan di salah satu jalur laut paling penting di planet ini.



