DK PBB Kecam Rencana Israel Perkuat Kendali di Tepi Barat
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (18/2) secara tegas menekankan perlunya gencatan senjata di Gaza menjadi permanen dan secara resmi mengecam upaya Israel untuk memperluas kendali di Tepi Barat. Langkah Israel ini dinilai sebagai penghalang utama bagi solusi dua negara yang telah lama diperjuangkan. Pernyataan keras dari badan paling berkuasa di PBB ini muncul tepat satu hari sebelum Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump, memimpin pertemuan perdana Board of Peace (BoP) yang akan membahas masa depan wilayah Palestina.
Benturan Agenda antara PBB dan Inisiatif Trump
Pertemuan tingkat tinggi PBB yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (19/2) ternyata dipercepat pelaksanaannya. Perubahan jadwal ini terjadi setelah Trump mengumumkan akan menggelar pertemuan Board of Peace pada hari yang sama. Percepatan ini jelas mencerminkan potensi benturan agenda yang signifikan antara institusi PBB dengan inisiatif baru Trump. Ambisi Trump untuk menengahi konflik global secara independen telah memicu kekhawatiran di sejumlah negara mengenai upaya yang mungkin bersaing langsung dengan otoritas dan peran Dewan Keamanan PBB.
Dalam pertemuan bulanan DK PBB mengenai Timur Tengah, hadir para menteri luar negeri dari Inggris, Israel, Yordania, Mesir, dan Indonesia. Kehadiran mereka dilakukan setelah adanya permintaan dari sejumlah negara Arab dan Islam agar isu Gaza dan Tepi Barat dibahas secara mendalam sebelum mereka berangkat ke Washington untuk pertemuan lain.
Kecaman Internasional terhadap Langkah Israel
Pakistan, yang merupakan satu-satunya anggota DK PBB yang menerima undangan untuk bergabung dengan Board of Peace, secara vokal mengutuk proyek pemukiman Israel di Tepi Barat. Menteri Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan Israel tersebut adalah "tidak sah dan melanggar hukum internasional". Ia menambahkan, "Keputusan ilegal Israel untuk memperluas kendali di Tepi Barat sangat mengkhawatirkan dan merusak prospek perdamaian."
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, juga menegaskan posisinya dengan keras. "Aneksasi merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB dan aturan hukum internasional yang paling fundamental. Ini bukan hanya pelanggaran, tetapi juga secara langsung mengancam upaya perdamaian yang sedang berlangsung dan masa depan solusi dua negara," ujarnya dalam sidang tersebut.
Respons Israel dan Ambisi Board of Peace
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menyatakan bahwa perhatian dunia justru akan terpusat pada pertemuan Board of Peace yang dipimpin Trump. Saar menuduh Dewan Keamanan PBB "terinfeksi obsesi anti-Israel" dan dengan lantang menegaskan hak Israel atas "tanah Alkitab" yang ia klaim lebih kuat daripada hak negara lain manapun.
Board of Peace yang dipimpin Trump awalnya direncanakan sebagai kelompok kecil pemimpin dunia untuk mengawasi rencana damai 20 butir khusus untuk Gaza. Namun, visi Trump berkembang, dan ia memperluas cakupan dewan ini sebagai mediator untuk konflik global. Perluasan visi ini justru memicu sikap skeptis dan keraguan dari banyak sekutu lama Amerika Serikat, termasuk negara-negara Eropa.
Meskipun lebih dari 20 negara dilaporkan telah menerima undangan untuk bergabung, mitra dekat AS seperti Prancis dan Jerman memilih untuk belum bergabung. Mereka tetap menyatakan dukungan penuh kepada PBB, yang saat ini juga tengah menghadapi proses reformasi besar-besaran dan tekanan pemotongan anggaran.
Momen Kritis dan Langkah ke Depan
Pertemuan DK PBB ini digelar hanya satu hari setelah hampir semua anggotanya, dengan pengecualian Amerika Serikat, mendukung pernyataan bersama yang diwakili oleh Duta Besar Mansour. Pernyataan tersebut mewakili suara lebih dari 80 negara dan beberapa organisasi internasional, yang bersama-sama mengecam langkah Israel di Tepi Barat dan menuntut pembatalan segera semua tindakan tersebut.
Beberapa minggu terakhir, Israel telah meluncurkan proses regulasi lahan yang sangat kontroversial di Tepi Barat. Menteri Energi Israel, Eli Cohen, mengklaim proses ini menegaskan "kedaulatan de facto" Israel, namun di sisi lain, langkah ini secara nyata menghambat kemungkinan pembentukan negara Palestina yang berdaulat. Tidak mengherankan, langkah Israel ini menuai kecaman bertubi-tubi dari otoritas Palestina, negara-negara Arab, serta berbagai organisasi hak asasi manusia internasional.
Pertemuan PBB juga membahas perkembangan gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 10 Oktober. Untuk pertama kalinya sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, perwakilan masyarakat sipil dari kedua belah pihak, Israel dan Palestina, hadir dalam forum PBB. Hiba Qasas, eksekutif pendiri Principles for Peace Foundation, dan Nadav Tamir, mantan diplomat Israel, secara terpisah menyepakati satu hal: solusi dua negara adalah satu-satunya jalan realistis untuk mengakhiri konflik berkepanjangan ini.
"Israel tidak bisa tetap menjadi tanah air yang demokratis bagi bangsa Yahudi jika rakyat Palestina tidak memiliki tanah air mereka sendiri. Pada dasarnya, masa depan kedua bangsa ini saling bergantung dan terikat," tegas Nadav Tamir dalam paparannya.
Kepala bidang politik PBB, Rosemary DiCarlo, menekankan bahwa ini adalah "momen penting dan kritis di Timur Tengah yang membuka kemungkinan-kemungkinan baru." Namun, ia mengingatkan bahwa keberlangsungan momen ini sepenuhnya tergantung pada keputusan-keputusan politik yang akan diambil dalam beberapa pekan ke depan. DiCarlo juga secara khusus mengecam tindakan Israel di Tepi Barat sebagai bentuk "anekasi de facto yang dilakukan secara bertahap dan sistematis."
Komitmen Rekonstruksi dan Peran Indonesia
Beberapa langkah implementasi gencatan senjata telah mulai berjalan, termasuk komitmen Hamas untuk membebaskan semua sandera dan peningkatan signifikan dalam penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza. Namun, tantangan besar masih menanti, seperti penyebaran pasukan keamanan internasional, proses pelucutan senjata kelompok Hamas, dan yang terbesar adalah rekonstruksi Gaza yang hancur.
Donald Trump menyebut bahwa Board of Peace berkomitmen untuk menyalurkan dana sebesar USD 5 miliar khusus untuk rekonstruksi Gaza dan menyiapkan ribuan personel keamanan. Sementara itu, dari kancah internasional, Indonesia menyatakan kesiapannya. Pemerintah Indonesia menyatakan hingga 8.000 pasukan TNI siap untuk dikerahkan paling lambat akhir Juni 2026 dalam misi kemanusiaan dan perdamaian di Gaza, menunjukkan komitmen nyata dalam upaya perdamaian dunia.