AS-Iran Teken MoU Damai Sementara, Ini 14 Poin Isi Kesepakatan
AS-Iran Teken MoU Damai Sementara, Ini 14 Poin Isinya

AS-Iran Teken Kesepakatan Damai Sementara

Gedung Putih mengumumkan bahwa Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengakhiri konflik dengan Iran saat berada di Versailles, Prancis. Proses penandatanganan berlangsung tanpa disaksikan media.

“Sudah diteken,” ujar Trump saat meninggalkan Istana Versailles setelah menghadiri jamuan makan malam bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron. “Saya sudah tanda tangan di Versailles. Baru saja saya menandatanganinya,” tambahnya.

Sepanjang sejarah, banyak perjanjian penting ditandatangani di Versailles untuk mengakhiri perang maupun sengketa wilayah. Salah satu yang paling terkenal adalah perjanjian tahun 1919 yang secara resmi mengakhiri Perang Dunia I. Namun, isi perjanjian yang sangat berat bagi Jerman itu oleh sebagian sejarawan dianggap menjadi salah satu pemicu Perang Dunia II.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Iran Konfirmasi Kesepakatan Sementara

Pada Kamis (12/06), Iran mengonfirmasi bahwa mereka telah menandatangani kesepakatan sementara untuk memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari dan membuka kembali Selat Hormuz. “Kami telah menyelesaikan teks Nota Kesepahaman Islamabad dengan tanda tangan para presiden. Kini saatnya menguji implementasi kesepakatan tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, dikutip dari kantor berita pemerintah IRNA.

Baqaei menambahkan bahwa penandatanganan resmi yang sebelumnya direncanakan berlangsung di Swiss tidak perlu lagi dilakukan. Pakistan, yang berperan sebagai mediator, menyatakan bahwa upacara penandatanganan seremonial akan digelar pada Jumat (19/06).

Pakistan: Kesepakatan Langsung Berlaku

Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, mengonfirmasi melalui platform X bahwa AS dan Iran telah menandatangani kesepakatan tersebut serta menyetujui Pakistan sebagai mediator. Menurut Sharif, kesepakatan itu “akan berlaku segera” dan sebagai langkah awal Iran akan langsung membuka kembali Selat Hormuz, sementara Amerika Serikat akan segera mengakhiri blokade angkatan lautnya.

Apa Isi Kesepakatan Sementara AS-Iran?

Setelah AS dan Iran menandatangani kesepakatan sementara untuk menghentikan pertempuran selama 60 hari, tantangan berikutnya adalah pelaksanaannya. Kesepakatan tersebut memperpanjang gencatan senjata yang telah dicapai sejak April 2026, meskipun kedua pihak masih saling melancarkan sejumlah serangan dalam beberapa bulan setelahnya.

Seorang pejabat senior AS membacakan isi kesepakatan sementara 14 poin antara AS dan Iran kepada media. Berdasarkan kesepakatan tersebut, seluruh operasi militer di semua front, termasuk di Lebanon, akan dihentikan secara “segera dan permanen” selama 60 hari. Kedua pihak juga berkomitmen untuk “menghormati kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing serta tidak mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain.”

Selat Hormuz yang sebelumnya diblokade akan dibuka kembali secara bertahap. Salah satu poin dalam kesepakatan menyebut Iran akan “berupaya semaksimal mungkin” untuk menjamin pelayaran aman kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz selama 60 hari tanpa mengenakan biaya. Dokumen tersebut juga menyatakan lalu lintas kapal akan kembali berjalan “segera”, dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menghilangkan hambatan teknis dan militer serta melakukan operasi pembersihan ranjau. Penutupan jalur pelayaran vital tersebut telah memberikan dampak besar terhadap perekonomian global.

Isi poin kesepakatan tersebut juga membahas program nuklir Iran dan kemungkinan pengembangan senjata nuklir. “Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan memperoleh ataupun mengembangkan senjata nuklir,” bunyi isi nota kesepahaman tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Poin-Poin Utama Kesepakatan

  • AS, Iran, dan sekutu masing-masing “menyatakan penghentian segera dan permanen seluruh operasi militer di semua front, termasuk di Lebanon.”
  • AS dan Iran sepakat “menghormati kedaulatan serta integritas wilayah masing-masing.” Kedua pihak “berkomitmen untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan akhir dalam waktu maksimal 60 hari yang dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.”
  • Setelah penandatanganan, AS akan mulai mencabut blokade angkatan laut di Selat Hormuz dan blokade akan berakhir sepenuhnya dalam 30 hari. Lalu lintas kapal akan kembali sebanding dengan jumlah sebelum perang. Iran akan menjamin pelayaran aman kapal-kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari.
  • AS dan mitranya akan menyusun rencana senilai sedikitnya US$300 miliar untuk rekonstruksi dan pembangunan Iran. AS berkomitmen mengakhiri seluruh jenis sanksi terhadap Iran.
  • Iran menegaskan bahwa mereka tidak akan memperoleh ataupun mengembangkan senjata nuklir. Iran juga akan menurunkan tingkat pengayaan cadangan uranium dengan tingkat pengayaan lebih rendah di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
  • Catatan editor: Kesepakatan tersebut belum menjelaskan apakah Iran diwajibkan menyerahkan atau memindahkan material nuklir tersebut ke luar negeri. Hingga tercapai kesepakatan final, program nuklir Iran akan tetap berada pada kondisi saat ini, sementara AS tidak akan menjatuhkan sanksi baru ataupun menambah pengerahan pasukan.
  • Departemen Keuangan AS akan memberikan pengecualian untuk ekspor minyak mentah, produk minyak bumi dan turunannya, serta layanan terkait dari Iran, termasuk transaksi perbankan, asuransi, dan transportasi. AS berkomitmen untuk membuka kembali sepenuhnya akses pada dana dan aset Iran yang dibekukan atau dibatasi.
  • AS dan Iran akan membentuk mekanisme pelaksana untuk memantau implementasi nota kesepahaman dan kepatuhan terhadap kesepakatan final di masa mendatang.
  • Setelah penandatanganan, dan setelah pelaksanaan poin 1, 4, 5, 10, dan 11 dalam nota kesepahaman ini mulai dijalankan serta terus diterapkan, AS dan Iran akan memulai perundingan mengenai kesepakatan final yang berfokus pada poin-poin lainnya. Kesepakatan final nantinya akan disahkan melalui resolusi mengikat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris dan diadaptasi oleh Muhammad Hanafi. Editor: Tezar Aditya Rahman.