Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk tidak takut menyuarakan pendapat dan mempertanyakan keadilan hukum di negeri ini. Hal ini disampaikan dalam pidatonya saat peresmian renovasi Istana Gebang di Blitar, Senin (15/6/2026).
Hak yang Sama di Mata Hukum
Megawati menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum. Ia meminta masyarakat agar tidak gentar dalam menyampaikan aspirasi.
"Ini adalah demokrasi, dan ini bukannya omong kosong. Saya berani bertanggung jawab. Tapi jangan semena-mena," ujar Megawati di Istana Gebang.
Keadilan Hukum untuk Bung Karno
Dalam kesempatan itu, Megawati juga menyoroti keadilan hukum yang diterima oleh sang ayah, Presiden pertama RI Soekarno. Ia menyebut bahwa TAP MPR terhadap Soekarno baru resmi dicabut pada era kepemimpinan Prabowo Subianto, setelah 56 tahun berlalu, tanpa melalui proses peradilan yang semestinya.
"Bapak saya itu dikasih TAP MPR. Lalu kapan pengadilannya? Kalau dia bersalah, harus ada pengadilannya. Bayangkan penjajah saja tetap menghormati hukum. Tentaranya saja selalu diadili oleh penjajah untuk masuk penjara," ujarnya.
Dukungan untuk Mahasiswa
Megawati juga memberikan dukungan kepada mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Menurutnya, mahasiswa seharusnya tidak gentar dalam menyampaikan kebenaran dan harus mendapatkan ruang untuk bersuara.
"Mahasiswa itu masuk atau tidak sebagai warga negara Indonesia? Itu menunjukkan apa, hati kalian tidak teguh. Jadi mustinya jangan takut," pungkas Megawati.



