Jakarta - Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) diperingati setiap tanggal 3 Mei. Peringatan ini merupakan hari dukungan bagi media yang menjadi sasaran pembatasan atau penghapusan kebebasan pers. Melansir situs UNESCO, tanggal 3 Mei juga menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers, serta menjadi hari refleksi bagi kalangan profesional media mengenai isu-isu kebebasan pers dan etika profesional.
Asal-usul Hari Kebebasan Pers Sedunia
Setiap tahun, tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers, mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia, membela media dari serangan terhadap kemerdekaan mereka, dan memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang telah gugur dalam menjalankan profesinya. Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993, menyusul rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991. Hal ini merupakan respons terhadap seruan para jurnalis Afrika yang pada tahun 1991 menghasilkan Deklarasi Windhoek yang menjadi tonggak sejarah.
Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026
Konferensi Global Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 dengan tema "Shaping a Future at Peace" akan diadakan pada tanggal 4-5 Mei di Lusaka, Zambia. Konferensi ini akan menjadi momen penting untuk menegaskan kembali kebebasan berekspresi, baik sebagai pengungkit normatif maupun empiris, dalam membentuk masa depan masyarakat informasi. Konferensi ini diselenggarakan bersama dengan Pemerintah Zambia dan diorganisir secara berurutan dengan RightsCon 2026. Acara ini akan mempertemukan para pendukung kebebasan pers dan komunitas hak digital pada saat batas-batas antara jurnalisme, teknologi, ruang sipil, dan hak asasi manusia semakin saling terkait.
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 mengangkat tema "Shaping a Future at Peace". Berdasarkan tren global yang diidentifikasi oleh laporan UNESCO, peringatan ini akan berfokus pada tiga pilar yang saling terkait yang membahas risiko struktural dan solusi berorientasi masa depan:
1. Kebebasan Pers, Perdamaian, Keamanan, dan Pembangunan Ekonomi
Pilar ini mengkaji peran jurnalisme independen sebagai syarat kepercayaan, pemahaman bersama, pembangunan ekonomi, dan keamanan nasional, khususnya dalam konteks konflik, krisis, pemulihan, dan pembangunan perdamaian. Hal ini mengakui bahwa melindungi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan, tidak dapat dipisahkan dari melindungi hak masyarakat atas informasi.
2. Transformasi Digital, Kecerdasan Buatan, dan Integritas Informasi
Pilar ini menganalisis bagaimana platform digital, algoritma, hingga kecerdasan buatan membentuk kembali kebebasan berekspresi, independensi media, dan kepercayaan publik. Selain itu, pilar ini juga membahas bagaimana literasi media dan informasi serta kerangka kerja tata kelola yang berlandaskan hak asasi manusia dan kesetaraan gender dapat merespons transformasi ini.
3. Keberlangsungan, Pluralisme, dan Inklusi Media
Pilar ini menjelajahi jalur menuju ekosistem media yang berkelanjutan, independen, dan pluralistik di era digital. Termasuk dukungan untuk media lokal dan kepentingan publik, respons terhadap dominasi platform, serta adaptasi terhadap transformasi digital. Jalur-jalur ini sangat penting untuk memajukan kesetaraan gender, menyertakan suara-suara yang terpinggirkan, dan melibatkan audiens muda.



