Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendesak para kepala daerah untuk meninggalkan kebiasaan mengadakan rapat yang bersifat seremonial. Ia mendorong mereka agar lebih fokus pada eksekusi langsung program lintas sektor.
Pentingnya Langkah Progresif
Menurut Bima Arya, langkah progresif ini sangat diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan konkret yang dihadapi daerah. Beberapa di antaranya adalah ketahanan pangan dan transisi energi yang membutuhkan penanganan cepat dan terukur.
"Forum-forum komunikasi kepala daerah sejak dulu sering kali hanya sebatas administratif dan seremonial yang tidak jalan, padahal saat ini kita butuh pendekatan sektoral yang progresif, langsung per-isu konkret, dan memiliki pembiayaan yang jelas," ujarnya dalam kegiatan Rapat Kerja Gubernur (Rekergub) Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (12/5).
Tantangan Kompleks di Tengah Ketidakpastian Global
Bima Arya menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi kepala daerah semakin kompleks di tengah ketidakpastian global. Daerah juga diminta mengawal berbagai Program Strategis Nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kondisi ini semakin menantang karena Indonesia tengah berpacu mengoptimalkan bonus demografi. Targetnya adalah keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah menuju visi Indonesia Emas 2045.
Mengesampingkan Ego Sektoral
Untuk itu, Bima mendorong kepala daerah mengesampingkan ego sektoral yang selama ini menghambat kerja sama antardaerah, khususnya dalam distribusi pasokan pangan. Ia menekankan pentingnya penguasaan big data yang presisi dan real-time agar daerah dengan komoditas surplus dapat menopang wilayah lain yang mengalami kekurangan.
"Nah, ini masih menjadi tantangan kita membangun data yang real-time untuk Bapak-Ibu membuat keputusan mengambil kerja sama yang efektif. Daerah-daerah mana yang suplainya berlebih, daerah mana yang membutuhkan, kemudian apa saja yang bisa dikerjasamakan," jelasnya.
Percepatan Transisi Energi
Selain isu pangan, Bima juga menyoroti pentingnya percepatan transisi energi, khususnya dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Ia meminta seluruh kepala daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) tertanggal 22 April 2026.
Surat edaran tersebut mengatur pembebasan penuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik. Menurutnya, meskipun kebijakan ini berpotensi menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka pendek, manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar.
Manfaat tersebut meliputi efisiensi operasional, peningkatan kualitas udara, hingga penciptaan lapangan kerja baru di sektor energi hijau.
Inovasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Bima juga mendorong kepala daerah untuk terus melahirkan inovasi dalam menggali potensi wilayah masing-masing guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak harus selalu diperoleh melalui kenaikan pajak.
"Banyak daerah yang sangat kreatif. Mereka bisa meningkatkan PAD dengan cara-cara yang sebetulnya biasa-biasa saja tapi ternyata dampaknya dahsyat. Ini kepala daerah yang kreatif, enggak hanya menaikkan pajak," pungkasnya.
Kehadiran Peserta
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi selaku tuan rumah, Wakil Gubernur DI Yogyakarta KGPAA Paku Alam X, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri, Direktur Eksekutif MPU Suhajar Diantoro, serta Rektor IPDN Halilul Khairi bersama perwakilan pemerintah daerah anggota MPU lainnya.



