Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Amdal untuk Pembangunan KIPP Papua Pegunungan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan untuk segera menyelesaikan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait percepatan pembangunan di Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya, penyelesaian ini sangat mendesak untuk mencegah potensi pengalihan alokasi dana pembangunan ke program lain.
Koordinasi Intensif di Rapat Baliem Pilamo
Hal tersebut diungkapkan Ribka dalam Rapat Koordinasi Peninjauan Progres Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan yang digelar di Baliem Pilamo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Jumat (6/3/2026). Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (7/3/2026), Ribka menekankan pentingnya dukungan semua pihak.
"Saya mohon dukungan dari kita semua, nanti dari pihak kami akan membuat surat juga untuk menyurat ke Kementerian PU (Pekerjaan Umum) supaya dana ini di-standby-kan, tidak boleh digeser ke mana-mana," ujar Ribka.
Instruksi Teknis dan Penentuan Lokasi Strategis
Ribka secara khusus mengarahkan dinas teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini bertujuan mengatasi kendala teknis yang menghambat proses.
Dia juga meminta kepastian titik lokasi pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan di KIPP. Penentuan lokasi ini dinilai krusial untuk mempercepat realisasi pembangunan fisik, termasuk proses pembukaan lahan (land clearing) yang dibiayai APBD.
"Nanti teman-teman di sini, di Provinsi Papua Pegunungan, kalau bisa dalam satu minggu ini atau minggu depan silakan sudah harus menentukan titiknya," tegasnya.
Penyesuaian Hunian dan Apresiasi Kerja Sama
Selain itu, Ribka menyoroti penyesuaian tipe hunian bagi aparatur di KIPP. Merespons usulan pemerintah daerah terkait kondisi sosial budaya masyarakat setempat, pemerintah pusat menyetujui perubahan rencana awal pembangunan rumah susun (rusun) menjadi rumah khusus.
Ribka menginstruksikan Gubernur Papua Pegunungan untuk segera mengirimkan surat permohonan resmi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dia juga mengapresiasi kinerja Pemda yang telah memproses dokumen teknis dan master plan pembangunan.
"Kami mengucapkan terima kasih karena kita terus melakukan rapat hampir setiap bulan dan saling cross-check, sehingga di tingkat teknis semuanya sudah terproses," pungkasnya.
Dukungan Lintas Kementerian dan OPD
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, dan Ketua MRP Provinsi Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi. Turut hadir pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP, Kementerian PU, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan KIPP Papua Pegunungan dapat berjalan lancar, mendukung otonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.
